src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Warga Lambung Mangkurat Mengadu Soal Relokasi untuk RTH

Warga Lambung Mangkurat Mengadu Soal Relokasi untuk RTH

1 minutes reading
Friday, 10 Nov 2023 01:05 1901 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat membahas pengaduan warga Jalan Lambung Mangkurat perihal relokasi bangunan untuk Ruang Terbuka Hijau alias RTH pada Kamis 9 November 2023. Dari Pemkot, hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda DPRD guna mendengar pendapat para ketua RT.

Ketua RT 41 Kelurahan Pelita Robyan Noor merasa keberatan lantaran pengambilan lahan yang diperlukan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Bahkan, dia menyebut relokasi lahan di pinggir  Sungai Karang Mumus itu sampai mepet dengan dinding masjid.

“Yah, warga keberatan Pak, warga yang posisi yang sebelah kanan, mereka ini kan ada surat semua, sertifikat,” katanya.

Roby menyebut pemerintah kota masih kurang dalam melakukan sosialisasi. Walaupun, dia dan RT-RT lain sempat diundang untuk sosialisasi, tetapi surat yang diberikan terkesan terlalu bertele-tele.

“Warga ini merasa surat itu terlalu bertele-tele. Sebenarnya kalau menurut aturan itu hanya sedikit aja kan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, awalnya untuk relokasi bangunan di pinggir sungai itu hanya sedikit saja. Namun, mulai bertambah sekitar 4 sampai 5 meter. “Semoga aja yang sebelah sini gak jadi dibongkar, cukup yang pinggiran sungai aja,” lanjutnya.

Beberapa warganya masih belum mendapatkan kompensasi dari relokasi ini. Terutama sebagian hanya punya surat segel tempat tinggalnya. “Aspirasi saya, ada baiknya sosialisasi dulu,” tutupnya. (Misfan)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x