src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo. (ns) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Operasi Patuh Mahakam 2026 belum dilaksanakan. Namun, Aparat kepolisian tetap menjalankan pengawasan dan penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) serta patroli rutin di lapangan.
Penundaan operasi yang biasanya digelar secara serentak tersebut merupakan kebijakan Mabes Polri. Hingga kini, jajaran kepolisian di daerah masih menunggu kepastian jadwal baru yang akan ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima telegram resmi soal pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam. “Sesuai arahan dari Korlantas, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 untuk sementara ditunda. Kami masih menunggu telegram resmi terkait jadwal pelaksanaannya,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang berkembang secara nasional. Selain faktor ekonomi yang masih menjadi perhatian, terdapat berbagai aspek lain yang menjadi bahan evaluasi sebelum operasi digelar kembali.
Kendati demikian, aktivitas pengawasan lalu lintas tetap berjalan seperti biasa. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi andalan dalam mendeteksi pelanggaran, baik melalui kamera statis yang terpasang di titik tertentu maupun perangkat mobile yang dioperasikan petugas.
Selain penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas juga terus turun ke jalan melakukan patroli harian. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memantau arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Penegakan hukum tetap berjalan melalui ETLE. Selain itu, anggota kami terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
La Ode menegaskan, masyarakat tidak boleh mengartikan penundaan operasi sebagai kelonggaran dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.
“Jangan menganggap penundaan operasi sebagai kesempatan untuk melanggar aturan. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (ns)