src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ungkap Produksi Sabu-Sabu Rumahan, Polda Kaltim Ringkus 2 Tersangka

Ungkap Produksi Sabu-Sabu Rumahan, Polda Kaltim Ringkus 2 Tersangka

2 minutes reading
Saturday, 9 May 2026 22:09 7 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Berawal informasi dari masyarakat soal adanya ‘home industry’  narkotika jenis sabu-sabu di Kota Balikpapan, Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dipimpin AKBP Agus Sunandar langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada hari Selasa tanggal 28 April 2026 sekira pukul 00.15 Wita, di Kota Balikpapan, Tim Opsnal Subdit 3 gabungan telah menangkap seorang wanita inisial AS di salah satu hotel. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak total 6.23 gram/brutto dan 5.29 gram/brutto yang diduga akan diedarkan di Kota Balikpapan.

Kepada polisi, AS mengaku jika narkotika jenis sabu didapatkan dari seorang laki laki berinisial OH, yg menjadi target operasi pelaku produksi narkotika jenis sabu-sabu.

OH memproduksi sendiri sabu di rumahnya. Di kamar tersangka polisi mendapati sejumlah alat dan bahan untuk membuat narkotika jenis sabu (home industri).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, KBP Romy Tamtelahitu menjelaskan bahwa  atas segala perbuatannya maka Tersangka AS dan RS dijerat UU RI/ 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Lampiran II dan Lampiran III UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal-pasal terbaru pidana.

“Bahan pembuat sabu diperoleh dari Malaysia. Ini adalah bagian dari jaringan Malaysia. Masih dikembangkan,” ujar pria asal Maluku ini.

Romy menegaskan penanganan hukum acara pada tersangka AS dan OH mempedomani KUHAP, dan melakukan koordinasi dengan Jaksa terkait dengan proses penyidikan lebih lanjut.

Dia menambahkan bahwa Narkoba menjadi prioritas dan perhatian Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro.  Ditreskoba Polda Kaltim melakukan kegiatan pengungkapan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur untuk menjamin seluruh masyarakat terbebas dari bahaya Narkoba.

Romy juga menghimbau agar masyarakat jangan segan-segan untuk memberitahu informasi narkoba di wilayahnya melalui semua kanal layanan seperti 110 dan kanal informasi lainnya. (*/iwan)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x