src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Titik kerusakan jalan di Muara Kaman. (Ist) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono memastikan Pemkab akan memprioritaskan perbaikan jalan rusak sepanjang 30 Km di Kecamatan Muara Kaman.
“Kita akan prioritas perbaikan jalan tersebut, jika memang sudah diusulkan, ” ucap Sunggono.
Dirinya sempat heran usulan perbaikan jalan tersebut tidak kunjung lolos di APBD Kukar tiap tahunnya. “Jika kerusakannya parah, seharusnya masuk di APBD Kukar, ” ungkapnya.
Sunggono akan mempelajari enyebab tidak masuknya usulan perbaikan jalan tersebut. Dia menduga masalah pada status jalannya. “Nanti kita cek lagi, apakah jalan tersebut berstatus jalan provinsi, ” ungkapnya.
Terkuaknya jalan rusak sepanjang 30 Km saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lima Kades yaitu Muara Kaman Ulu, Muara Kaman Ilir, Teratak, Benua Puhun dan Rantau Hempang. Dihadiri Camat Muara Kaman, Surya Agus.
“Hampir tiap tahun diusulkan, tapi tidak masuk di APBD. Kemungkinan, anggaran Pemkab Kukar alami penurunan, ” sebutnya.
Ironisnya, sebut Agus, jalan ini sudah rusak selama 15 tahun. Pernah dilakukan semenisasi peningkatan badan jalan pada zaman Bupati Kukar Syaukani HR. “Masyarakat berharap dilakukan semenisasi, karena kalau aspal mudah hancur, ” ucapnya.
Kades Muara Kaman Ulu, Hendra menuturkan, masyarakat desa yang menuju Kantor Camat Muara Kaman, seperti dari Benua Puhun, butuh waktu 2-3 jam.
“Melintasi Desa Bunga Jadi Sabintulung baru ke Kantor Camat di Muara Kaman Ulu, ” katanya.
Jika harus memutar, maka warga menyeberang ke Desa Rantau Hempang yang memakan waktu 1,5 sampai 2 jam. Itu dua kali menyebrangi Sungai Mahakam dari Benua Puhun, menyeberang ke Desa Rantau Hempang, lanjut menyebrang lagi sungai Mahakam untuk menuju Desa Muara Kaman Ilir.
“Jika jalan tersebut tidak rusak parah, kemungkinan 30 menit sampai 1 jam saja sampai ke Kantor Camat, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal