src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sekwan: Saya Sikat yang Memotong Gaji Honorer

Sekwan: Saya Sikat yang Memotong Gaji Honorer

2 minutes reading
Wednesday, 16 Jun 2021 15:20 251 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto membantah keras perihal adanya kabar bahwa staff pegawai di DPRD Samarinda mendapatkan potongan gaji.

Dirinya pun sangat menantang sumber informasi tersebut, yang disebut-sebut pegawainya sendiri itu untuk mengatakan siapa melakukan hal tersebut.

Jika terbukti ada yang melakukan, sanksi akan diberikan kepada anggotanya yang berbuat tindakan tak terpuji tersebut.

“Dibuka aja siapa itu yang melakukan, biar saya sikat sekalian,” tegasnya, saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu 16 Juni 2021.

Menurutnya jika hal tersebut benar, mengambil hak kerja pegawai honor tidak menunjukkan rasa empati di tengah pandemi.

Dijelaskannya sesuai sistem dari informasi pemerintah daerah (sipd). Bahwa aturan bagi pegawai honorer atau ptth telah ditetapkan. Dengan sistem tersebut, terdapat aturan – aturan yakni, gaji perhari senilai Rp 60 ribu ditandai dengan absen.

Selain itu baik libur tanggal merah dan cuti, pegawai tidak mendapat bayaran.

“Kami sudah mengikuti aturan yang ada,” bebernya.

Sementara untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai honorer dibayarkan hanya yang miliki masa kerja satu tahun. Kurang dari masa tersebut, maka pegawai tak peroleh THR.

Dikatakan Agus, melihat kondisi pegawai honorer saat ini memang terkadang kerap melebihi jam kerja hingga sore hari alias lembur.

Dirinya pun berharap, ada kebijakan sendiri untuk para pegawai yang melebihi waktu kerja. Dengan begitu, pegawai termotivasi dalam bekerja dan tenaganya dihargai pemerintah. (adv)

Penulis: Riski

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x