23.6 C
Samarinda
Tuesday, January 14, 2025
Headline Kaltim

Tunjangan ASN PPU Tertunggak 3 Bulan

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau insentif Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dibayarkan selama tiga bulan.

Tunggakan insentif tersebut terhitung bulan Mei, Juni dan Juli 2021. Pemkab PPU sampai saat ini belum memberikan kejelasan soal pembayaran insentif tersebut.

Sejumlah PNS telah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut pencairan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Kalau sampai akhir Agustus, maka pas empat bulan belum terbayarkan. Teman-teman ASN sudah resah, tapi takut untuk bergerak,” ungkap salah seorang ASN di lingkungan Pemkab PPU yang meminta identitasnya tak diungkapkan, Jumat 20 Agustus 2021

Ia mengungkapkan, rencana demonstrasi itu digelar akhir Agustus 2021. Untuk memuluskan rencana demo tersebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PNS dan beberapa pejabat lainnya.

“Rencananya akhir bulan ini. Saya masih mengumpulkan teman-teman PNS yang mau ikut demo, Kalau dipercayakan, saya siap jadi orator untuk menuntut bupati agar segera membayarkan insentif pegawai,” beber dia.

Dia menjelaskan, para ASN di lingkungan Pemkab PPU mengeluh lantaran insentif mereka tidak lancar dibayarkan setiap bulan. Terlebih lagi, sebagian besar PNS hanya mengandalkan tunjangan untuk menghidupi keluarganya karena SK-nya digadaikan di bank.

“Hampir 80 persen PNS, SK-nya digadaikan di bank. Nah, kesalahan teman-teman saat mengajukan pinjaman di bank memasukkan gaji dan insentif dalam hitungan pendapatan agar mendapatkan pinjaman yang besar. Ketika kondisi seperti ini, hampir semua gajinya terpotong, misalnya PNS golongan IV, gaji pokok Rp6 juta, dipotong bank untuk pembayaran cicilan Rp5,5 juta. Jadi, tersisa Rp 500 ribu. Sementara pertengahan tahun ini anak-anak mereka, waktunya membayar SPP,” jelasnya.

Ia menyampaikan, kondisi yang sama pernah terjadi pada periode Bupati sebelumnya. Namun, kala itu tunggakan insentif ASN hanya dua bulan pada akhir tahun dan dibayarkan di tahun berikutnya.

“Ini terjadi pertengahan tahun, anak-anak sudah waktunya bayar kuliah. Belum lagi kondisi pandemi. Karena itu, kami berharap bupati juga memperhatikan kesejahteraan PNS. Seandainya, Badan Keuangan dan Aset Daerah memberikan kepastian kapan akan dibayarkan insentif, kami tidak segamang ini,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru