23.3 C
Samarinda
Tuesday, December 3, 2024

Komisi IV Prihatin Banyak Karyawan Alami PHK

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pandemi COVID-19 yang masih berkelanjutan membawa dampak penurunan ekonomi. Akibatnya, banyak perusahaan yang melakukan PHK demi efisiensi.

Namun, ada segelintir oknum pengusaha yang memang sengaja memanfaatkan momen pandemi COVID-19 untuk melakukan PHK.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengaku prihatin. Menurutnya, saat pandemi, banyak perusahaan-perusahaan yang kondisinya kembang-kempis. Namun terus memperjuangkan pekerjanya.

“Saya prihatin, beberapa perusahaan ada yang mengambil keputusan untuk merumahkan bahkan mem-PHK karyawannya karena sulit bertahan,” ucapnya.

Dari beberapa laporan dan aduan masyarakat yang disampaikan ke Komisi IV, kata dia, pihaknya selalu meminta agar opsi PHK dihindari sebisa mungkin. “Tapi jika itu terjadi, maka itu sebuah keprihatinan kami,” kata istri Wali Kota Samarinda ini.

Disinggung soal Upah Minimum Provinsi yang hingga kini belum ditetapkan, Puji menyebut bahwa hal itu adalah kewenangan dari Menteri Ketenagakerjaan.

Walaupun begitu, lanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub sudah memberikan opsi-opsi yang disampaikan kepada Gubernur Kaltim.

Tujuannya mengantisipasi jika Peraturan dari Kementrian Ketenagakerjaan belum diterbitkan, maka Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan sementara UMP. Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian nasib para pekerja.

“Sampai saat ini belum ada penetapan dari Menteri Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kita tunggu. Kemarin sudah ada opsi-opsi yang dikeluarkan Ketua Komisi pada Gubernur, karena yang menetapkan Pak Gubernur ‘kan,” tukasnya lagi.

Opsi yang bisa ditempuh jika belum ada penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari pusat, Gubernur disarankan mengeluarkan Pergub. “Karena sampai pertengahan Oktober Ini harus ada penetapan untuk melindungi tenaga kerja,” imbuhnya.

Puji berharap setelah nanti ditetapkannya aturan UMP, akan membawa dampak positif baik bagi pengusaha, karyawan dan pemerintah. “Sehingga dengan kondisi ekonomi yang saat ini susah, tidak akan menambah beban masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER