src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Cabang APDESI Kukar, Yahya Basri. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih belum menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga sejumlah program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat belum dapat berjalan optimal.
Memasuki pekan kedua Juni 2026, persoalan keterlambatan pencairan ADD masih menjadi keluhan pemerintah desa. Dana yang bersumber dari APBD Kukar tersebut sejatinya menjadi salah satu penopang utama pelaksanaan berbagai program di tingkat desa.
“Masih ada desa yang sampai saat ini belum terima ADD,” jelas Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia(APDESI) Cabang Kukar, Yahya Basri, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Yahya, kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari total 18 desa yang ada di kecamatan tersebut, baru tiga desa yang telah menerima pencairan dana. Padahal, kata dia, seluruh persyaratan administrasi pencairan telah dipenuhi oleh pemerintah desa. Bahkan, proses pengajuan sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Namun, hingga kini dana tersebut belum juga masuk ke rekening desa.
“Kalau kami konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) jawabannya berproses saja,” sebut Kades Embalut Tenggarong Seberang ini.
Yahya mengaku memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang saat ini tengah mengalami tekanan akibat penurunan kemampuan fiskal secara nasional. Meski demikian, keterlambatan pencairan ADD berpotensi menghambat berbagai tahapan kegiatan yang sudah direncanakan pemerintah desa.
Selain program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, keterlambatan pencairan dana juga berdampak pada pembayaran tunjangan ketua RT yang hingga saat ini masih belum diterima. “Tunjangan RT belum cair, kan kasihan juga sampai sekarang belum diterima,” ungkapnya.
Ia menilai, lambatnya pencairan dana membuat pemerintah desa berada di posisi yang tidak mudah. Pasalnya, masyarakat kerap mempertanyakan alasan sejumlah program belum berjalan, sementara pemerintah desa sendiri masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat sejumlah agenda pemerintahan di desa harus disesuaikan. Program yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan terpaksa menunggu kepastian pencairan dana. Meski demikian, Yahya menyebut pemerintah desa masih terbantu dengan adanya pencairan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana tersebut setidaknya dapat digunakan untuk melanjutkan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
“Memang desa masih ada yang belum terima ADD, namun terbantu dengan pencairan Dana Desa(DD) dari pusat, untuk program pembangunan,” pungkasnya.(Andri)