src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan warga. Konferensi pers kasus ini digelar di halaman Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, pada Jumat 4 Februari 2022. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan pelaku merupakan warga Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda. Dia tidak beraksi sendirian.