src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafshodia, saat memberikan klarifikasi dalam pertemuan bersama relawan di Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Foto : RRI/Info Taruna Samarinda) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – RSUD IA Moeis Samarinda, penolakan pasien, kecelakaan Samarinda, layanan IGD, klarifikasi RSUD menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus korban kecelakaan yang disebut tidak mendapat penanganan cepat. Insiden ini memicu reaksi masyarakat dan relawan yang mempertanyakan kualitas layanan IGD di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Dilansir dari RRI Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda langsung memfasilitasi pertemuan antara pihak RSUD IA Moeis Samarinda dengan relawan guna mengklarifikasi persoalan tersebut. Forum ini digelar untuk meluruskan informasi terkait dugaan penolakan pasien serta mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan KM 15 Loa Janan pada Selasa, 24 Maret 2026. Seorang korban dengan kondisi cedera kaki serius dibawa menggunakan mobil double cabin menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD IA Moeis Samarinda. Namun setibanya di lokasi, korban tidak langsung mendapatkan penanganan medis sehingga relawan memutuskan memindahkannya ke rumah sakit lain.
Situasi tersebut memicu kekecewaan relawan yang kemudian mendatangi IGD RSUD IA Moeis Samarinda pada malam harinya untuk meminta penjelasan. Namun, saat itu mereka hanya dapat bertemu dengan petugas keamanan tanpa memperoleh informasi yang memadai.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafshodia, dalam forum klarifikasi menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur penolakan pasien, namun mengakui adanya kelalaian dalam proses pelayanan di lapangan.
“Sudah ada klarifikasi dan sudah clear terkait pemberitaan dalam dua hari terakhir terkait penolakan layanan laka di RSUD IA Moeis Samarinda,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak manajemen telah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki pelayanan. Sebanyak 19 petugas yang bertugas saat kejadian dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit mengakui bahwa pelayanan pada saat kejadian belum optimal dan dinilai kurang humanis. Hal ini menjadi evaluasi penting bagi manajemen untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya di IGD RSUD IA Moeis Samarinda.
“Jadi kami pastikan tadi bahwa tidak ada penolakan dan tindak lanjut terkait upaya untuk mencegah agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di RSUD IA Moeis Samarinda. Pemerintah juga menekankan pentingnya respons cepat dan profesional dalam menangani pasien darurat, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.