src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (ml) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Pascakasus pencurian instalasi listrik beberapa waktu lalu, perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins belum dilakukan. Kawasan jembatan masih gelap pada malam hari sehingga dikhawatirkan memicu tindakan kriminalitas.
Hal ini menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus tetap jadi prioritas di tengah efisiensi anggaran.
Deni mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait lambannya realisasi perbaikan LPJU di kawasan jembatan tersebut.
“Kebetulan Jembatan Mahkota II ini dapil saya. Kemarin saya sampaikan kepada Pak Kadis, kapan ini bisa terealisasi? Ini kebutuhan yang urgensi, menyangkut masalah keamanan. Kita tidak ingin ada kejadian yang disebabkan oleh padamnya LPJU,” ujarnya, Rabu lalu (13/5/2026).
Dishub Samarinda, kata dia, saat ini masih menunggu kepastian anggaran di tengah kebijakan efisiensi. “Pak Kadis menjawab mereka hanya menunggu saja. Memang di tengah efisiensi ini ada tarik ulur anggaran, mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak,” katanya.
Deni menegaskan persoalan penerangan jalan tidak boleh dianggap sepele. Lampu jalan yang padam dan membuat ruas jalan gelap pada malam hari dinilai berpotensi memicu aksi kriminalitas yang mengancam keselamatan pengendara, terlebih kawasan Jembatan Mahkota II yang menjadi salah satu jalur vital masyarakat.
“Saya sudah pesankan sesegera mungkin, jangan sampai kita menunggu ada kejadian baru diselesaikan,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan visi Samarinda menuju kota terang. Sebab, hingga kini masih banyak LPJU yang belum mendapatkan peremajaan, termasuk di kawasan pusat kota.
Politisi Gerindra itu turut menyinggung kawasan Pahlawan yang sebelumnya pernah disidak Komisi III DPRD Samarinda lantaran kondisi struktur lampu dinilai sudah tidak layak.
“Struktur lampunya sudah tua, kabel bawah tanahnya juga usianya di atas 10 sampai 15 tahun dan sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dishub agar dilakukan peremajaan LPJU secara bertahap, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan dan vital bagi masyarakat.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau bicara keamanan LPJU, itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai pelayanan dasar justru kalah prioritas dengan kegiatan yang bukan urgensi masyarakat.” katanya. (ml)