src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Situasi pelayanan Jalan Tol (Foto : RRI/ BBPJN)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kondisi jalan tol menjadi sorotan setelah seorang warga mengungkapkan perbedaan kualitas layanan infrastruktur jalan. Warga tersebut menilai jalan tol sudah nyaman digunakan, namun kondisi jalan non-tol masih jauh dari harapan dan memerlukan perhatian serius.
Dilansir dari RRI Samarinda, seorang warga Samarinda bernama Edi menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), khususnya pada ruas jalan tol yang dinilai telah memberikan kenyamanan bagi pengguna. Hal itu disampaikan dalam dialog yang digelar di RRI pada Selasa, 24 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Edi mengungkapkan bahwa kondisi jalan tol saat ini sudah cukup baik dan layak diapresiasi. Menurutnya, kualitas jalan tol mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Namun di sisi lain, ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara kondisi jalan tol dan jalan non-tol. Edi mengaku kecewa dengan kondisi jalan di luar tol yang masih belum tertangani secara optimal.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya jalan berlubang di sejumlah titik, terutama di jalur penghubung antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Kerja Pembangunan IKN 2, Alfin Jerry, menjelaskan bahwa pengelolaan jalan tol melibatkan beberapa pihak yang memiliki tanggung jawab masing-masing.
“Jalan tol ini kami sudah berbagi, terhadap tiga stakeholder. Kalau kami di pihak PU itu mempersiapkan secara infrastrukturnya, terkait kondisi jalan, baik dari pengamanan jalan maupun kondisi fisik jalan itu memang tugas di Kementerian PU, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur,” ujar Alfin.
Ia menambahkan, pengaturan operasional di dalam jalan tol menjadi tanggung jawab pengelola. “Untuk terkait pengaturan di dalam jalan tol, buka-tutup tolnya itu, termasuk kecepatan dalam membuka antrean, memang diserahkan ke teman-teman Jasa Marga Balikpapan-Samarinda,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian. “Kemudian untuk terkait kewenangan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, itu memang kita berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur,” ucapnya.