src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam 2026

Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam 2026

3 minutes reading
Tuesday, 17 Mar 2026 13:20 71 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Keamanan Idulfitri menjadi fokus utama aparat kepolisian dalam menjaga situasi kondusif menjelang Lebaran. Selama pelaksanaan operasi, puluhan kasus berhasil diungkap, termasuk temuan besar minuman keras ilegal.

Dilansir dari RRI Samarinda, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap total 79 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar menjelang Hari Raya Idulfitri. Hasil tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Polresta Samarinda pada Senin, 16 Maret 2026.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama unit reskrim polsek jajaran serta Satuan Samapta.

“Secara total jajaran Polresta Samarinda mengungkap sebanyak 79 kasus, terdiri dari 48 tindak pidana dan 31 tindak pidana ringan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan penyakit masyarakat dan potensi kejahatan konvensional yang cenderung meningkat menjelang Idulfitri.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran, mulai dari kawasan pertokoan, terminal, tempat hiburan, pusat keramaian, objek wisata, hingga permukiman warga yang dinilai rawan tindak kriminal.

Dari total pengungkapan, sebanyak 48 kasus masuk kategori tindak pidana. Kasus tersebut didominasi pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, premanisme, hingga perjudian.

“Dari 48 kasus itu, 22 di antaranya pencurian, 21 penyalahgunaan senjata tajam, tiga kasus premanisme, dan dua kasus perjudian,” ujar Hendri.

Jika dilihat dari wilayah hukum, Satreskrim Polresta Samarinda mencatat pengungkapan terbanyak dengan 11 kasus. Disusul Polsek Sungai Pinang delapan kasus, Polsek Samarinda Kota tujuh kasus, dan Polsek Samarinda Seberang enam kasus.

Kemudian Polsek Samarinda Ulu serta Polsek Sungai Kunjang masing-masing mengungkap lima kasus. Polsek Kawasan Pelabuhan mencatat empat kasus, sementara Polsek Palaran dua kasus.

Selain itu, aparat juga mengungkap 31 kasus tindak pidana ringan yang sebagian besar berkaitan dengan penjualan minuman keras tanpa izin.

“Seluruh tipiring yang kami ungkap berkaitan dengan penjualan minuman keras tanpa izin,” kata Hendri.

Salah satu temuan mencolok dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 adalah penyitaan minuman keras jenis cap tikus dalam jumlah besar. Barang tersebut ditemukan di dalam dua truk yang masuk melalui kawasan pelabuhan.

“Kami menemukan sekitar 10 ton minuman keras cap tikus yang diduga berasal dari Manado dan masuk melalui kontainer barang campuran di Pelabuhan Palaran,” ujarnya.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 89 tersangka dalam operasi ini. Rinciannya, 58 orang terkait tindak pidana dan 31 lainnya merupakan pelaku tindak pidana ringan.

“Dari 31 tersangka tipiring, 29 orang laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Hendri.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari membawa senjata tajam tanpa izin di tempat umum sebanyak 17 kasus, pencurian di area terbuka sembilan kasus, hingga masuk ke rumah atau kos yang tidak terkunci sebanyak lima kasus. Selain itu, terdapat dua kasus perjudian dan dua kasus pemerasan dengan modus premanisme.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 24 senjata tajam, sembilan unit telepon seluler, sepeda motor, rekaman CCTV, laptop, alat pemotong kabel, kartu remi, uang tunai, rokok, serta minuman keras.

Kapolresta berharap hasil pengungkapan Operasi Pekat Mahakam 2026 dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya dalam menyambut Idulfitri.

“Kami dari kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,” kata Hendri.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x