HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur terkait pembahasan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nidya Listiyono, anggota Fraksi Golkar. “Besok atau lusa, kami sudah berkoordinasi untuk memanggil pemerintah terkait potensi PAD yang mungkin kita bisa maksimalkan. Kalau sekarang saya belum berani bicara banyak,” ucapnya pada awak media, Senin 5 Oktober 2020.
Menurut Tyo, sapaan akrabnya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang akan memimpin rapat pembahasan soal potensi PAD tersebut. Ruang lingkup pembahasan berhubungan dengan potensi-potensi daerah, baik itu potensi perkebunan, perikananan, pajak kendaraan dan lain sebagainya.
Untuk itu, beberapa agenda sudah disusun, termasuk jadwal pembahasan untuk memanggil OPD-OPD terkait, diantaranya Bapenda.
“Kita tunggu kepastiannya, bisa hadir dalam hal ini dari Bapenda dan OPD terkait,” ungkapnya.
Terkait retribusi kendaraan, kata Tyo, pemerintah provinsi sendiri telah membuat program-program menarik untuk wajib pajak kendaraan, yakni dengan memberikan diskon khusus untuk pajak kendaraan bermotor yang masa pajak jatuh tempo 1 sampai 5 bulan, memberikan pembebasan sanksi administrasi denda dan bunga hingga melakukan pemutihan pajak kendaraan.
Oleh sebab itu, pihaknya juga ingin mendapatkan keterangan dan laporan langsung dari Bapenda Kaltim. “Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan terkait pemutihan kendaraan, bahkan kalau balik nama kendaraan free. Tapi angka terakhir belum final, mungkin sebelum pengetokan kita akan minta data terbarunya, data yang update. Saya pikir sistem informasi mereka hari ini lebih relevan, lebih cangih dan bisa lihat realtime,”tambahnya.
“Hari ini saya tidak pakai angka karena itu by data, karena kalau saya tidak ada data saya tidak mau bicara. Besok kita lihat seperti apa, karena informasi dari Whatshap ini baru masuk ke saya, informasinya akan memanggil OPD terkait untuk maksimalisasi PAD,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ningsih