HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pengesahan Omnibus Law, salah satunya tentang UU Cipta Kerja, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober lalu.
Paling banyak mendapat tentangan adalah UU Cipta Kerja. Selain substansinya yang dinilai banyak merugikan pekerja, beleid tersebut dianggap sengaja dibuat demi memuluskan kepentingan segelintir elit.
Penentangan pun terjadi nyaris di seluruh daerah, tak terkecuali di Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK usai memimpin rapat di Gedung D lantai DPRD Kaltim turut menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, DPRD Kaltim siap menerima aspirasi masyarakat. Namun begitu, Makmur menyerahkan kewenangan keputusan kepada DPR dan Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya kita dukung, karena ini ranahnya bukan ranah kami. Kemarin sudah ada dari kelompok-kelompok yang menyampaikan aspirasi (penolakan RUU Omnibus Law,red) kepada kami, dan kami juga sudah menyampaikan ke pusat melalui perwakilan kami,” ucapnya.
“Kita hanya menyampaikan saja. Tentunya ada lembaga yang mengatur,” lanjut Makmur.
Terkait Omnibus Law, Makmur berharap agar hak-hak buruh tetap dapat dipenuhi. “Harapan kita, hak-hak buruh yang dimana mungkin menjadi persoalan, bisa dibicarakan baik-baik. Karena kalau ke kami, bukan ranahnya. Tapi kalau mau disampaikan, silakan disampaikan,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, kepada awak media menegaskan, sejak awal dirancang RUU Omnibus Law, Fraksi Demokrat sudah menolak.
“”Pertama kali salah satu partai yang menolak Omnibus Law adalah Demokrat,” katanya.
Saat ini, Puji mengaku belum mendapat arahan dari Ketua DPP partai Demokrat tentang tindak lanjut dari disahkannya RUU tersebut.
“Kan baru disahkan sehingga belum ada kontak langsung dari DPP. Jadi saya belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan disampaikan dan langkah apa yang harus kami lakukan di daerah,” papar Puji.
Pada prinsipnya, tegas Puji, apapun yang menjadi keputusan DPP Partai Demokrat, maka dirinya akan tetap mendukung. (Adv)
Penulis : Ningsih