25 C
Samarinda
Tuesday, January 14, 2025
Headline Kaltim

Sanksi Pelanggar Prokes di Berau Diberlakukan

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Iramsyah menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terutama mereka yang tak memakai masker saat keluar rumah.

Sanksi diberikan nantinya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kami telah melakukan pembinaan kepada tim di lapangan. Kemudian sosialisasi Perbup kepada masyarakat sudah dilakukan. Setelah melalui beberapa rapat dengan stakeholder terkait, Insya Allah Senin, 16 November 2020, penerapan sanksi mulai dilakukan,” tegas Iramsyah, Minggu, 15 November 2020.

Dijelaskannya, dalam Perbup tersebut, sejumlah sanksi mengancam para pelanggar. Baik itu perorangan, pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, hingga instansi pemerintahan.

Sanksi yang bisa diberikan bagi pelanggar prokes mulai pemberian pemahaman, sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum, bahkan denda administrasi.

“Sanksi sesuai yang tertuang dalam Perbup tersebut. Seperti sanksi denda mulai Rp 100 ribu hingga Rp 1,5 juta. Tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Sofi

Editor : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru