HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menghadapi tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa kota ini masih kekurangan sebanyak 520 guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
“Kekurangan guru ini hampir merata di semua jenjang pendidikan,” kata Irfan di Balikpapan, Kamis (23/1/2025).
Menurut Irfan, kekurangan tenaga pengajar ini disebabkan oleh terbenturnya regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut melarang pengangkatan guru non-ASN baru, yang sebelumnya menjadi solusi untuk menutupi kekurangan guru.
“Saat ini kami hanya bisa memanfaatkan atau memberdayakan guru non-ASN yang sudah ada,” ujarnya.
Padahal, keberadaan tenaga pengajar yang memadai sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terlebih Kota Balikpapan memiliki peran strategis sebagai beranda dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain masalah kekurangan guru, Irfan juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan di Kota Balikpapan. Jumlah siswa yang terus meningkat tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang tersedia, terutama sekolah negeri.
“Ketidakseimbangan ini menjadi tantangan besar, apalagi lahan untuk membangun sekolah baru terbatas dan harganya sangat mahal, terutama di daerah tertentu,” jelasnya.
Sebagai solusi, Disdikbud memaksimalkan dan merevitalisasi sekolah-sekolah yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Meski demikian, upaya ini belum sepenuhnya mengatasi masalah tersebut.
Meski menghadapi berbagai kendala, Irfan mengapresiasi pembangunan sejumlah sekolah baru yang dapat membantu mengurangi tekanan pada sistem pendidikan kota. Salah satu sekolah baru, SMPN 25, telah diresmikan pada 10 Februari tahun lalu untuk menjawab kebutuhan zonasi di Kecamatan Balikpapan Barat.
Pada hari jadi Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari 2025, dua sekolah baru juga direncanakan akan diresmikan, yakni SMPN 27 di Balikpapan Tengah dan SMPN 28 di Balikpapan Timur.
“Dua sekolah baru ini akan siap menerima siswa baru tahun ini, sehingga dapat membantu mengatasi permasalahan zonasi di wilayah tersebut,” ujar Irfan.
Salah satu tantangan lain yang dihadapi Kota Balikpapan adalah regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering menjadi sorotan masyarakat. Irfan mengatakan, persoalan PPDB akan menjadi agenda penting dalam pertemuan tingkat kementerian yang digelar pada 27-29 Januari 2025 di Jakarta.
“Kami diundang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membahas hal ini. Mudah-mudahan regulasi baru dapat meminimalisasi persoalan yang sering muncul,” tuturnya.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim