src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi Reviu Arsitektur Manajemen Layanan dan Manajemen Risiko SPBE. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Berau, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau gelar Sosialisasi Reviu Arsitektur Manajemen Layanan dan Manajemen Risiko SPBE pada Kamis, 25 September 2025 di Ruang Rapat Sangalaki.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menyampaikan, sosialisasi ini menjadi sebuah transformasi teknologi dalam menjalan tugas, pokok, dan fungsi di pemerintahan. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan.
“Pengetahuan terkait hal ini harus kita benahi baik dari kompetensi, kemampuan, adaptasi kita terhadap teknologi,” ucapnya.
Menurutnya, terlalu banyak aplikasi yang dibuat sehingga hasil dari aksi atau proyek perubahan tidak diperbolehkan lagi berbentuk aplikasi. Kata dia, aplikasi tersebut berlaku pada saat mengikuti pendidikan itu saja. “Begitu peluncuran aksi perubahan selesai, maka selesai juga aplikasi tersebut. Belum lagi orang yang bersangkutan pindah atau mutasi,” bebernya.
Ia berpesan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membenahi dan merapikan pekerjaan di lingkup Pemkab Berau. Said memberikan apresiasi kepada Diskominfo Berau atas penyelenggaraan sosialisasi ini.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa meningkatkan tata kelola digital daerah dan pemahaman kita atas penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tuturnya.
Ia mengharapkan Berau menjadi kabupaten yang melek digitalisasi, dengan semangat untuk berkreasi dan bertransformasi. “Gunakan teknologi ini dengan sebaik-baiknya untuk memajukan daerah Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, untuk sekarang tidak diperkenankan lagi untuk membuat aplikasi baru, tetapi jika ingin mengembangkan aplikasi dapat berkomunikasi dengan Diskominfo Berau.
Kegiatan ini mencakup dua hal penting, yakni penyusunan dokumen manajemen risiko dan manajemen layanan SPBE sebagai pondasi pengolahan layanan digital yang aman dan profesional. Reviu arsitektur SPBE sesuai Perpres Nomor 132 tahun 2022 untuk memastikan semua komponen sistem mulai dari proses, data, aplikasi, keamanan dan mendukung pelayanan publik digital yang lebih baik.
Transformasi digital bukan hanya soal teknologi tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata untuk menuju pemerintah yang lebih modern dan transparan.
“Selain itu, kita juga akan membahas penggunaan aplikasi Citigov yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan transparansi pemerintahan,” tutupnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya