src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkab Ingin Naikkan Dana RT Jadi Rp150 Juta, DPRD Minta Ditunda

Pemkab Ingin Naikkan Dana RT Jadi Rp150 Juta, DPRD Minta Ditunda

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 11:50 380 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengaku menerima laporan terkait adanya kebocoran dana khusus RT sebesar Rp 50 juta per tahun yang sudah berjalan sejak 2022 lalu.
‎‎”Ada yang melaporkan kebocoran dana RT, tapi tidak terlalu banyak,” ucap Wabup Rendi, Senin 29 September 2025.
‎
‎Terkait laporan tersebut, dirinya memastikan akan melakukan evaluasi terkait program dan mengecek kebocoran penggunaannya. ‎”Siapa tahu, orang yang melaporkan adalah orang benci dengan Ketua RT, makanya akan kita telusuri secara mendalam,” tegas Rendi.
‎
‎Pemkab Kukar memastikan akan menaikkan jumlah dana RT dari sebesar Rp 50 juta per RT per tahun menjadi Rp 150 juta per tahunnya. ‎”Kami harus wujudkan, program visi dan misi bersama Bupati Aulia Rahman Basri adalah peningkatan dana RT,” jelasnya.
‎
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto memastikan akan mengawal kenaikan dana Rp 150 Juta per RT. ‎”Agar program kerja RT tepat sasaran, bisa dirasakan masyarakat. Program diutamakan untuk kegiatan keagamaan, sosial dan sarana infrastruktur RT,” ucap Arianto.
‎
‎Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani justru meminta penundaan kenaikan dana RT karena Kukar sedang defisit anggaran. ‎”Kukar sedang defisit anggaran, sebaiknya ditunda dulu kenaikan dana RT,” sarannya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya
‎

LAINNYA
x