src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) perbaikan Jalan Sukarelawan-Martadinata di Komisi III DPRD Kukar. (Sumber: Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima warga Kecamatan Muara Jawa yang mengeluhkan kerusakan Jalan Sukarelawan-Martadinata. Jalan tersebut disebut sudah 40 tahun rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.
“Sudah 10 kali ganti camat, jalan tersebut tidak diperbaiki juga,” kata anggota Komisi III DPRD Kukar Fachruddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait perjuangan perbaikan jalan itu.
Fachruddin yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Muara Jawa, Samboja, dan Sangasanga, mengatakan bahwa jalan tersebut sangat penting. Panjangnya sekitar 10 kilometer (km).
Menurut dia, kerusakan jalan itu menjadi masalah klasik yang tak kunjung ditangani karena anggaran belum diarahkan ke sana. “Makanya akan kami perjuangkan di APBD 2027,” ujarnya.
Jika perbaikan sepanjang 10 km membutuhkan anggaran besar, Fachruddin memastikan pengerjaan dapat dilakukan secara bertahap. Misalnya, 2 km terlebih dahulu sehingga seluruh ruas tuntas dalam lima tahun.
“Jika memang defisit anggaran, tetaplah diperjuangkan untuk masuk. Minimal lakukan pengerasan dulu,” jelasnya.
Camat Muara Jawa Muhammad Ramli mengatakan, warga sudah sering mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Saat hujan, jalan terendam air pasang sehingga mengganggu aktivitas warga. Ia menyebut, jalan di Muara Jawa Ilir itu akan dianggarkan Rp 5 miliar pada tahun depan. “Komitmen DPRD, akan dianggarkan Rp 5 miliar dulu,” ujarnya. (Andri/Advertorial)