src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Setujui Hibah Lahan Pemkab untuk Pembangunan Gudang Bulog

DPRD Kukar Setujui Hibah Lahan Pemkab untuk Pembangunan Gudang Bulog

waktu baca 1 menit
Minggu, 25 Okt 2026 18:48 22 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyatakan setuju atas permohonan hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk pembangunan gudang Perum Bulog. Surat permohonan dari Bupati Kukar telah diterima DPRD. “Kami setuju saja permohonan tersebut, silakan lengkapi persyaratannya,” kata Yani, Rabu 21 Oktober 2026.

Menurut Yani, DPRD menyetujui rencana itu karena Bulog bertugas menjaga ketahanan dan pemenuhan pangan masyarakat. Ia mengingatkan agar kelengkapan administrasi tidak ada yang kurang. “Surat dari Bupati sudah masuk ke kami, tinggal syarat kelengkapan dukungan saja,” ujar politisi PDI-P ini.

Yani menjelaskan, jika persyaratan sudah lengkap, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas persetujuan aset tersebut. Ia menambahkan, pembangunan gudang Bulog akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penunjang pembangunan Bulog nantinya akan ditindaklanjuti melalui APBN,” ungkapnya.

Yani mengaku mendapat kabar bahwa gudang Bulog akan mulai dibangun pada 2027. Karena itu, proses penyerahan aset Pemkab Kukar akan diupayakan dipercepat. Lahan yang akan dihibahkan berada di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong. Soal luas lahan, Yani mengatakan tidak mengetahui data pastinya. Ia hanya mendapat informasi bahwa luasnya kurang dari satu hektare. “Saya tidak mengetahui datanya secara pasti, kayaknya tidak sampai satu hektare,” jelasnya. (Andri)

LAINNYA
x