23.4 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Minta Pergub 49 Dicabut

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap Gubernur Kaltim dapat melakukan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dikatakannya, sejak Pergub tersebut dilahirkan, banyak problem yang dihadapi oleh DPRD Kaltim, utamanya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat, karena adanya pembatasan dan regulasi yang mengatur batasan angka untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

“Sudah 2 tahun kita jadi problem. Sepanjang ini tidak tidak harus kita lakukan, sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Saya kira dicabut saja. Nanti tergantung secara teknis di tingkat pelaksanaan menginformasikan kepada Gubernur, ” ujarnya dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-27, Selasa 9 Agustus 2022.

Mengenai munculnya kekhawatiran penyalahgunaan anggaran Pokir, Makmur HAPK menyebut, hal itu menjadi tugas dari penegak hukum.

“Jika nanti ada penyalahgunaan, saya kira itu tugas dari penegak hukum. Dan kita juga buat pedoman yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, ” katanya.

Diakui politisi dari partai Golkar ini, saat ini kondisi hubungan antara Eksekutif dan Legislatif merenggang karena beberapa hal. Namun dirinya berharap, kondisi ini tidak terus berlanjut, karena akan dapat merugikan rakyat Kaltim.

“Selama ini jembatan kami hampir terputus, karena tidak ada yang mampu bagaimana Pergub bisa dihapus. Termasuk soal pengadaan barang dan jasa yang membuat hubungan kurang harmonis antara DPRD dan Pemprov. Saya yakin kalau kita rumuskan bersama, tidak perlu lagi menambah yang membuat kita salah paham dan sebagainya. Ini yang kadang-kadang menjadi buntu, ” ujarnya.

Kepada Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riyadi, Makmur HAPK, segala keluh kesah anggota DPRD Kaltim dapat tersampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk mendapat perhatian.

“Saya yakin pak Sekda, mudah-mudahan nanti mampu meyakinkan pak Gubernur untuk segera mencabut Pergub ini. Setidaknya ada penilaian, terutama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kalau ini mampu kita selesaikan dengan baik, kita akan berjalan lebih baik dan lancar dalam rangka membangun Kaltim. Semoga pak Gubernur bisa mendengar apa yang dikeluhkan di Karang Paci,” tutupnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER