src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Belanja Pegawai Tembus 27 Persen dari Total APBD Kukar

Belanja Pegawai Tembus 27 Persen dari Total APBD Kukar

2 minutes reading
Monday, 26 May 2025 21:51 304 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) Kukar formasi 2024 sebanyak 3.870 orang. Kehadiran mereka turut berdampak terhadap belanja pegawai yang harus dianggarkan dari APBD tiap tahunnya.

Bupati Edi Damansyah menyebut belanja pegawai kini tembus 27 persen dari total APBD Kota Raja. “Di satu sisi belanja pegawai ASN dan PPPK komponen gaji dan tunjangan cukup capai 27 persen dari APBD Kukar. Memang terbilang besar. Namun, kebutuhan organisasi kerja harus diterima,” ucap Bupati Edi usai melantik 3.870 P3K, Senin 26 Mei 2025, di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

APBD Kukar 2025 dianggarkan sebesar Rp 12 triliun. Dengan belanja pegawai mencapai 27 persen, berarti sebesar Rp 3,24 triliun. Dengan serapan anggaran yang lumayan besar, Edi mengingatkan kepada ASN yang baru dilantik agar menunjukkan kinerja yang baik.

“Harus terjadi perubahan pola fikir dan kerja. Kebiasaan malas kerja saat menjadi honorer harus dihilangkan,” ungkapnya.

Soal kinerja, Bupati juga menekankan agar  ribuan PPPK tersebut tak meremehkan karena sudah ada regulasi yang menjelaskan terkait evaluasi. “Saya ingatkan, evaluasi kinerja PPPK akan dilakukan tiap tahunnya,” ucapnya.

Untuk mempermudah evaluasi kinerja PPPK yang ada di kecamatan-kecamatan, dirinya mengintruksikan camat, untuk lakukan pengawasan terhadap kinerja ASN. “Camat harus aktif memantau kinerja PPPK di daerah,” tegasnya.

Tugas Pemkab, tambah Edi, hanya mengusulkan kuota calon P3K yang bisa diakomodir. Namun, kewenangan akhir penetapan alokasi ada pada Pemerintah Pusat. Yang terpenting ASN Kukar berkualitas. “Masih ada pegawai honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Solusinya akan menjadi pegawai outsourcing, yang terpenting para honorer tetap bekerja,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, usulan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 5.776 orang, untuk tenaga pendidik sebanyak 574 orang, tenaga kesehatan sebanyak 351 orang, sisanya terbanyak ada di tenaga administrasi teknis sebanyak 4.851 orang. PPPK akan mendapatkan gaji pokok sesuai golongan, dan mendapatkan tunjangan meliputi, keluarga, suami istri, anak, jabatan dan tunjangan lainnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x