src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tiap tahun menangani ratusan perkara, Pengadilan Negeri (PN) 1B Tenggarong ternyata hanya miliki empat orang hakim.
Hal tersebut disampaikan Humas PN Tenggarong, Arya Ragatnata kepada Headlinekaltim.co.
“Perkara yang kita tangani di tahun 2024 lalu sekitar 800 perkara dengan empat hakim,” ucap Arya, belum lama ini.
Dirinya merinci, dari 800 perkara tersebut, jumlah perkara pidana sekitar 700. Sedangkan perkara perdata sekitar 100.
Meski kekurangan hakim, sidang perkara tertangani dengan baik.
“Selama ini tertangani saja sesuai prosedur persidangan, saling mengisi antara satu hakim dengan hakim yang lain,” ucapnya.
Arya memprediksi perkara yang ditangani di tahun 2025 akan sama seperti jumlah perkara tahun lalu. Jika tidak ada penambahan hakim di PN Tenggarong, maka tiap bulan menangani sekitar 67 perkara.
“Tapi kami mendapatkan kabar, tahun ini akan ada tambahan hakim di Kaltim. Kami berharap penempatan tugas bisa di PN Tenggarong,” ucapnya.
Disinggung berapa angka ideal untuk jumlah hakim di PN Tenggarong, Arya menyebut dibutuhkan sekitar dua atau tiga orang hakim lagi.
Dia mengklaim pelayanan di PN Tenggarong sudah lebih baik. Ada ruang tunggu serta ruang sidang yang representatif.
“Ada musala yang nyaman, hingga fasilitas penunjang lainnya yang tersedia. Dalam penyampaian informasi juga PN Tenggarong sudah terbuka dan mantap, bisa diakses oleh publik dimana saja dan kapan saja,” tegasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya