src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau dan DPRD Berau menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, penetapan ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab Berau berusaha semaksimal mungkin menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
“Ini merupakan wujud keseriusan kita sekaligus sinergi yang baik antara pemerintah daerah bersama unsur legislatif,” jelasnya di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau.
Secara garis besar KUA PPAS tahun 2026, pendapatan ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun lebih, belanja ditetapkan sebesar Rp4,7 triliun lebih, pembiayaan ditetapkan sebesar Rp581 miliar lebih.
“Program-program berbasis kesejahteraan harus menjadi prioritas pembangunan di semua bidang,” tegasnya.
Sri Juniarsih berpesan agar stakeholder yang ada terus semangat membangun Bumi Batiwakkal sebagai bentuk pengabdian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dirinya pun menyadari, masih terdapat berbagai kekurangan pada aktivitas pembangunan yang dilaksanakan sebelumnya.
“Namun, semua itu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya penetapan KUA PPAS Prioritas Tahun Anggaran 2026, maka pemerintah daerah dan DPRD
mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan Kabupaten Berau.
Pembangunan ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan dukungan dari unsur DPRD, dan seluruh perangkat yang ada.
“Tentunya saya sangat memerlukan kontribusi dari seluruh perangkat daerah bersama para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)