src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melantik 33 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa (20/10/2026). (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak sekadar menjalankan rutinitas atau menunggu instruksi dalam bekerja. Ia meminta setiap pejabat mampu mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, dan menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan itu disampaikan Rudy saat melantik 33 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa, 20 Oktober 2026. Pelantikan tersebut mencakup sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan 24 pejabat fungsional.
Rudy menekankan, jabatan yang diberikan bukanlah bentuk penghargaan untuk memperoleh kenyamanan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas. Oleh karena itu, para pejabat diminta membuktikan kelayakan mereka melalui kinerja, bukan sebatas menduduki posisi tertentu.
“Jabatan ini bukanlah pemberian, bukan hak, dan bukan tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, sekaligus ujian integritas,” kata Rudy.
Menurutnya, birokrasi membutuhkan pejabat yang mampu bergerak ketika menghadapi persoalan, bukan justru menunggu arahan hingga masalah semakin besar. Ia juga meminta setiap pejabat berani mengambil risiko dalam batas tanggung jawabnya serta menghadirkan solusi atas persoalan yang menjadi kewenangannya.
Rudy turut menyinggung pentingnya kapasitas profesional dan energi kerja dalam menentukan hasil. Ia mengingatkan bahwa penilaian terhadap pejabat tidak cukup didasarkan pada kemampuan, tetapi juga pada kesungguhan dalam menjalankan tugas.
“Mulai hari ini, saya ingin melihat bukan hanya jabatan, tetapi kinerja. Kinerja diukur dari kompetensi dikalikan dengan energi,” ujarnya.
Ia menyebut pejabat dengan kinerja tinggi akan diberi ruang untuk berkembang, sedangkan mereka yang bekerja lambat akan dievaluasi. Rudy juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak akan dibiarkan.
Sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Mohammad Irfan Prananta sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim; Irhamsyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim; serta Armin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
Selanjutnya, Doni Fahroni menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Yuli Fitriyanti sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Andi Muhammad Arpan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, serta Astri Intan Nirwany sebagai Kepala Biro Umum Setda Kaltim.
Dua pejabat lainnya yakni Mulyono sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Syamsul Hadi sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.
Pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mengikuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, 24 pejabat lainnya dilantik untuk menduduki jabatan fungsional.
Rudy meminta para pejabat menjaga sumpah jabatan dan membuktikan tanggung jawab melalui hasil kerja nyata.
“Jangan tunggu diperintah baru bekerja. Jangan tunggu masalah menjadi besar baru bergerak. Jaga sumpah janji jabatan dan buktikan bahwa jabatan yang diberikan memang berada di tangan yang tepat,” tandas Rudy Mas’ud. (Retno)