src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pemusnahan Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, di aula Kejari Kukar.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memusnahkan lebih dari 1,3 kilogram (kg) sabu dan sejumlah barang bukti lain pada Selasa 20 Oktober 2026. Pemusnahan ini dilakukan serentak oleh seluruh unit kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni aula dan halaman parkir Kantor Kejari Kukar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Kukar Aji Kalbu Pribadi. “Kegiatan kali ini serentak se-Kaltim dan menjadi pelopor bagi daerah lain di luar Kaltim,” kata Aji Kalbu.
Aji Kalbu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 158 perkara pada periode April-Agustus 2026. Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti rutin digelar secara internal oleh Kejari Kukar. Ke depan, pihaknya menargetkan pemusnahan dilakukan lebih intensif.
Pemusnahan itu disaksikan para piha dari unsur Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kukar, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.
Menurut Aji Kalbu, kegiatan ini memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan transparansi pengelolaan barang bukti.
“Prinsip transparansi harus ditegakkan dari aspek pengelolaan barang bukti,” ujarnya.
Aji Kalbu merinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Ia juga mengimbau masyarakat Kukar mendukung penuh penegakan hukum dan menghindari pelanggaran pidana. Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kegiatan hari ini secara umum bertujuan mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya. (Andri)