src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ajudan Gubernur Kaltim, Asky Rizal Toding, menyampaikan permohonan maaf secara langsung melalui sebuah video. (Foto: Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, Senin, 19 Oktober 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan permohonan maaf tersebut disampaikan atas nama Pemprov Kaltim. “Atas nama Provinsi Kaltim mengajukan permohonan maaf. Ya, mungkin dalam kerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa ada beberapa hal yang miskom,” kata Ririn, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ririn menjelaskan, pada hari kejadian Rudy Mas’ud memiliki sejumlah agenda padat, mulai dari briefing, menerima audiensi Bupati Penajam Paser Utara (PPU), hingga bertemu perwakilan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terkait kasus bayi meninggal yang dikaitkan dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Gubernur juga memiliki agenda pertemuan dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada hari yang sama.
“Jadi kami intinya ke depan ini menjadi bahan evaluasi untuk Provinsi Kaltim. Semoga ke depan untuk kerja sama dengan masyarakat, media, dengan mahasiswa juga lebih baik,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian teguran kepada ajudan yang terlibat, Ririn membenarkan bahwa personel tersebut merupakan anggota kepolisian yang diperbantukan untuk gubernur. Namun, ia menyebut mekanisme penanganannya berada di institusi kepolisian. “Mekanismenya kan di Polri, bukan di kami,” tuturnya singkat.
Sementara itu, ajudan Gubernur Kaltim, Asky Rizal Toding, turut menyampaikan permohonan maaf secara langsung melalui sebuah video yang ditujukan kepada mahasiswa dan masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan menyusul sikapnya saat insiden dengan mahasiswa GMNI Samarinda pada Senin lalu.
Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan ketidaknyamanan dan menegaskan bahwa perbuatannya tidak dapat dibenarkan.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” ujar Asky, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia juga menegaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan, bukan atas instruksi pihak lain.
“Saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun. Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” demikian permohonan maaf Asky Rizal Toding. (Retno)