src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> APBD Perubahan Kaltim Tahun 2022 Diketok Lebih Dari Rp 14 Triliun

APBD Perubahan Kaltim Tahun 2022 Diketok Lebih Dari Rp 14 Triliun

waktu baca 1 menit
Rabu, 21 Sep 2022 12:27 384 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim melaksanakan rapat Paripurna ke-38 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu 14 September 2022.

Rapat membahas 4 agenda penting, yaitu :
1. Penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
2. Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
3. Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim.
4. Pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Karena kurangnya anggota dewan yang hadir, rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-38 sempat diskors dua kali hingga menunggu jumlah kourum. Tepat pukul 11.10 Wita, skor dicabut karena jumlah anggota dewan yang hadir kuorom dan rapat Paripurna dimulai.

Untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2022 akhirnya sah diketok Rp 14,3 triliun dari usulan sebelumya yang hanya mencapai Rp 11,5 triliun.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang ditemui usai memimpin Paripurna mengatakan, secara detail dirinya belum mengetahui persis skema dari APBD. Namun demikian, dirinya memastikan DPRD Kaltim setuju dan pengapresiasi dengan adanya penambahan lebih dari Rp 3 triliun dari usulan KUPA-PPAS tahun anggaran 2022.

“Itukan baru masuk nanti bagaimana skemanya saya masih belum tahu, saya masih selaku ketua baru belum tahu juga. Prinsipnya kita sudah oke dan sudah dilaksanakan,” katanya. (Adv/Ningsih)

LAINNYA
x