HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Berhembus kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan berdemonstrasi menuntut pembayaran insentif yang telah menunggak selama tiga bulan.
Kabar itu hinggap juga di telinga Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dia menyatakan tidak akan menghalangi niat para ASN menuntut pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Namun, orang nomor satu di Benua Taka itu mengingatkan bagi ASN yang melakukan aksi demonstrasi bakal mendapatkan ‘surat cinta’ alias surat pemecatan.
“Kalau ada 1.000 orang (demo) saya lebih suka. Karena akan saya kasihkan ‘surat cinta’ dengan pemutusan kerja sebagai ASN. Lumayan untuk mengurangi belanja langsung saya,” ungkap AGM, Selasa, 24 Agustus 2021.
Informasi soal rencana unjuk rasa pegawainya menuntut pembayaran insentif, kata AGM, telah lama didengarnya. Ia menilai wacana demonstrasi tersebut sengaja di-setting untuk mendiskeditkan kepemimpinannya.
“Ada dua orang menghadap kepada saya. Salah satunya, ibu-ibu, tidak perlu saya sebutkan namanya. Dia menjelaskan juga bahwa memang ada gerakan di bawah, itu yang menjadi provokator agar pemerintahan ini dimunculkan isu yang tidak baik,” ujarnya.
Insentif atau TPP untuk ASN, lanjut AGM, bukan hal wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Sebab, kebijakan itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Insentif ini ‘kan sunnah. Selama saya menjabat tidak pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji pokok pegawai. Sudah saya ingatkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar tidak telat,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim