HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Sebelum dilunasi Proyek Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), bakal di audit. Audit akan dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimatan Timur (Kaltim).
Pengajuan audit kepada lembaga berkompeten tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU untuk menghindari masalah lain sebelum proyek rumah jabatan dilunasi ke pihak kontraktor.
Kepala DPUPR PPU Edi Hasmoro menerangkan, proyek pembangunan rumah jabatan bupati dengan anggaran Rp34 miliar telah dinyatakan rampung 100 persen pada Juni 2021.
Namun Pemerintah daerah setempat baru membayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp21 miliar. Dan masih tersisa Rp13 miliar yang belum dibayarkan. Sisa tanggungan tersebut akan dilunasi kepada pihak ketiga setelah ada hasil audit dari BPKP.
“Setelah ada hasil audit, baru kami lunasi. Kami sudah bersurat ke BPKP Perwakilan Kaltim untuk dilakukan audit. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pihak BPKP menindaklanjuti permohonan audit tersebut,” kata Edi Hasmoro, Kamis, 2 September 2021.
Edi Hasmoro menerangkan lebih lanjut, proyek pembangunan rumah dinas tersebut telah direncanakan pada 2015 dan, proyek ini diusulkan pada 2019, sebelum pandemi Covid-19. Anggaran pembangunanya diakomodir di APBD 2020 sebesar Rp 34 miliar. Perjanjian kontrak kerja dengan pihak ketiga pada Juni 2020 dengan masa kerja 180 hari.
Namun, karena di terpa pandemi, yang menyebabkan sejumlah material bangunan dari luar daerah terlambat, sehingga pengerjaan proyek ini tidak dapat selesai hingga berakhirnya masa kontrak.
“Kami melakukan perpanjangan kontrak selama 70 hari. Pengerjaan selesai 100 persen pada Juni 2021,” jelasnya.
Menanggapi anggaran yang fantastis yang menjadi sorotan, Edi Hasmoro menekankan anggaran sebesar itu tidak hanya untuk bangunan utama atau bangunan rumah jabatan, karena memerlukan perlakuan khusus untuk memperkuat struktur bangunan. Karena rumah jabatan tersebut dibangun di pesisir pantai di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
“Bangunan utama Rp6,1 miliar, bangunan pendukung lainnya yakni pos jaga, tempat parkir, ruang ME Rp831 juta, jaringan listrik tegangan menengah dan trafo 1,9 Miliar, lalu site development seperti sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar keliling Rp22,1 miliar. Jadi, Rp31 miliar ditambah PPN 10 persen Rp3 miliar. Jadi, totalnya Rp34 miliar,” rinci Edi Hasmoro.
Ia membeberkan, rumah jabatan masih memerlukan tambahan anggaran untuk interior, ornamen, landscape, pagar dan jembatan titian untuk tambatan speedboat. Karena, item ini tidak masuk dalam kontrak Rp34 miliar. Pasalnya, di tengah proyek tersebut berjalan anggaran dari Rp34 miliar tersebut dialihkan untuk jaringan listrik sebesar Rp1,9 miliar.
“Jadi, itu kami akan ajukan anggaran tahap kedua, besarannya belum berani simpulkan. Karena Kami ada lakukan contract change order (CCO) untuk jaringan listrik Rp1,9 miliar. Sehingga ada item yang dikurangi seperti interior, landscape, pagar, ornamen dan jembatan titian speedboat,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim