src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim usai melantik Penjabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Kaltim. (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mendekati hari pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali mengingatkan seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) menjaga netralitasnya. Jika melanggar, dia dengan tegas akan memberikan sanksi ringan hingga sanksi berat pemberhentian.
Ditemui usai melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim mengatakan netralitas seluruh ASN baik di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/kota wajib dijaga dan dipatuhi. Hal itu juga berdasarkan aturan Undang-undang ASN. “Netralitas ASN penting,” tegasnya.
Pemprov Kaltim sendiri, kata Gubernur, secara terus menerus melakukan imbauan kepada seluruh ASN, terlebih semakin mendekatinya pelaksanaan pemilihan 9 Desember.
“Sudah terus menerus diimbau untuk tetap netral dalam hal Pilkada di Kaltim,” katanya.
Orang nomor satu di Kaltim ini juga menegaskan, jika ditemukannya ASN di Pemprov Kaltim yang “bermain api” tidak netral, maka Gubernur tidak segan-segan mengambil tindakan dan pemberian sanksi. “Pokoknya bila salah, ditangkap Pak Wakil Gubernur,” katanya.
“Sanksinya macam-macam tergantung bobot beratnya. Bila berat sampai dipecat. Mudahan jangan ya,” sambungnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat dimintai komentarnya terkait proses lanjut dari dugaan 6 ASN yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah sampai di Inspektorat ASN
Namun ia mengaku hingga kini belum menerima keputusan dari inspektorat terkait kemungkinan adanya sanksi.
“Sudah di inspektorat masalahnya. Kami belum terima hasilnya bagaimana. Jadi kami masih menunggu saja. Kalau nanti dari sana sudah ada keputusan, baru kami laksanakan. Soal sanksi juga kami belum tahu,” katanya ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Jumat siang. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin