src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sujiati. (Teguh/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Legislator Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan sikap tak terpuji dengan melontarkan kata ‘malas’ dan ‘munyak’ kepada sejumlah jurnalis saat hendak diwawancarai.
Sujiati, Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU yang juga Ketua Fraksi Gerinda, menolak saat ditemui beberapa awak media. Kejadian terjadi pada Rabu 8 September 2021. Ini bermula seusai rapat yang digelar DPRD dengan pemerintah kabupaten setempat.
Awalnya, Dian, jurnalis Tribun Kaltim Biro PPU bersama dua awak media lainnya hendak meminta izin melakukan wawancara. “Izin Bu, bolehkah wawancara sebentar?” ujar Dian.
Namun, dijawab Sujiati dengan nada ketus. Terdengar kata-kata ‘malas’ dan ‘muyak’ dari mulutnya. Dia pun berlalu meninggalkan para wartawan dan masuk ke dalam ruangan Kabag Persidangan DPRD.
Setelah keluar dari ruangan tersebut, Dian kembali berusaha meminta konfirmasi kepada Sujiati terkait keluarnya PKB dari Fraksi Gerinda. “No comment!” jawab Sujiati sambil meninggalkan awak media yang ingin mewawancarainya.
Sikap anggota DPRD PPU tersebut disayangkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan Sumarsono. Dia mengatakan, seharusnya pejabat publik dapat menghargai profesi jurnalis karena bertugas penyambung informasi publik dengan cara mencari informasi dari sumber formal dan kompeten.
“Jadi tugas media adalah mendapatkan informasi yang jelas dari narasumber yang formal,” terangnya.
Narasumber, kata dia, juga punya hak untuk tidak memberikan informasi, tetapi dengan cara dan sikap yang baik. Seperti memberitahu ‘off the record’ atau ‘tidak mau berkomentar’. “Jangan sampai menolak hingga membuat jurnalis berasumsi,” terang Sumarsono.
Pejabat publik dan jurnalis, lanjut Sumarsono, harus saling bisa menghargai dengan profesi masing-masing.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal