src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kadisdik Kaltim Anwar Sanusi. (Foto: Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada seluruh Kepala Sekolah Tingkat SMA, SMK, SLB/SKH se-Kaltim untuk melakukan penundaan sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi, saat dihubungi headlinekaltim.co pada Kamis, 31 Desember 2020 membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, alasan untuk dilakukannya penundaan sekolah tatap muka di Kaltim merupakan hasil komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota bersama dengan Pemprov Kaltim terkait sebaran kasus COVID-19 terkini.
“Iya, surat edaran pemberitahuan ini kami terbitkan, terkait pembelajaran tatap muka tahun depan. Dan kami diminta untuk segera mengedarkan ke sekolah-sekolah. Itulah surat edarannya,” ucapnya, Kamis 31 Desember 2020.
“Jadi tahun depan, belajar tidak ditunda, tapi belajar tatap muka yang ditunda,” sambungnya.
Penundaan sekolah tatap muka, kata Anwar, terus dikaji sembari melihat situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Kaltim. Pihaknya tidak bisa memastikan kapan waktu untuk bisa memulai belajar tatap muka pada tahun depan.
“Kita tidak tahu korona kapan selesainya. Jadi penundaan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi nanti kalau misalnya bisa (sekolah tatap muka, Red.), ya lanjut. Kalau tidak bisa, ya nggak,” terang Anwar Sanusi.
Kebijakan ini, lanjut dia, berlaku untuk seluruh sekolah tingkat SMA, SMK, SLB se-Kaltim. Namun demikian, untuk tingkat SD hingga SMP, ia menyerahkan kewenangan dan keputusan pada masing-masing pemerintah kabupaten/kota. “Kalau misalnya SD sampai SMP mengikuti, silakan,” katanya.
Anwar Sanusi mengakui telah melaporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sabani soal hasil rapat bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kaltim. Memang sempat terjadi tarik ulur karena ada beberapa daerah yang tetap menginginkan belajar tatap muka di sekolah. Akhirnya, Pemprov Kaltim memutuskan untuk melakukan penundaan belajar tatap muka untuk seluruh sekolah se- Kaltim.
“Kemarin kita sudah ketemu dengan Pak Asisten, membahas itu. Kata Pak Asisten, kita coba dengar dari tingkat kabupaten/kota seperti apa. Nah dari kabupaten/kota ini bervariasi, ada yang minta ditunda. Ada yang minta lanjut, seperti Kutim. Padahal Kutim bukan daerah zona hijau. Kalau Balikpapan sama PPU, masih menunggu verifikasi,” bebernya.
“Akhirnya, hasil rapat saya sampaikan ke Pak Sekdaprov. Pak Sekdaprov membalas surat saya, untuk ditunda secara keseluruhan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.
Berdasarkan surat Nomor : 422.2/9264/Disdikbud.III/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, menginformasikan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 kepada seluruh sekolah tingkat SMA, SMK, SLB Se-Kaltim.
Dalam surat edaran tersebut berisi 2 poin penting, yaitu :
Penulis: Ningsih
Editor: MH amal