src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bahlil Jawab Isu Harga BBM Non-subsidi Naik 10 Persen per 1 April 2026 Pukul 00.00

Bahlil Jawab Isu Harga BBM Non-subsidi Naik 10 Persen per 1 April 2026 Pukul 00.00

2 minutes reading
Tuesday, 31 Mar 2026 13:57 51 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Harga BBM April 2026 menjadi sorotan publik menyusul isu penyesuaian harga yang disebut-sebut akan berlaku mulai awal April. Dilansir dari Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait isu kenaikan harga BBM non-subsidi hingga 10 persen yang dikabarkan berlaku per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Bahlil menyebut, ketentuan mengenai harga bahan bakar minyak sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 yang membedakan dua skema harga, yakni untuk sektor industri dan non-industri.

Menurutnya, harga BBM untuk sektor industri secara otomatis mengikuti mekanisme pasar tanpa harus diumumkan secara khusus. Jenis BBM ini mencakup bensin dengan kadar oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.

“Itu kan orang-orang yang mampulah, seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan BBM non-subsidi sepenuhnya menjadi tanggung jawab konsumen tanpa adanya beban dari negara. “Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka. Itu tidak ada tanggungan negara sama sekali,” imbuhnya.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis dari fluktuasi harga minyak dunia. Gejolak geopolitik, termasuk di kawasan Timur Tengah, disebut turut memengaruhi pergerakan harga energi global.

Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, memperkirakan kenaikan harga BBM non-subsidi tidak akan melebihi 10 persen. Ia memprediksi penyesuaian harga berada di kisaran 5 hingga 10 persen.

Menurut Wisnu, acuan utama dalam penentuan harga adalah indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) serta Argus yang memantau perkembangan harga minyak dunia secara berkala. Ketika harga minyak global meningkat, harga di tingkat konsumen juga ikut terdampak.

Saat ini, harga BBM non-subsidi masih mengacu pada ketentuan PT Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026. Untuk jenis bensin, Pertamax dibanderol Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900, dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter.

Sementara itu, untuk solar non-subsidi, Dexlite berada di angka Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite dijual Rp10.000 per liter dan solar Rp6.800 per liter.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x