HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Refleksi 28 tahun reformasi kembali menjadi sorotan kalangan akademisi. Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman atau PUSDIKSI FH Unmul menilai perjalanan reformasi Indonesia masih menyisakan banyak persoalan mendasar, mulai dari penurunan kualitas demokrasi Indonesia, melemahnya supremasi hukum, hingga menguatnya praktik politik dinasti di Kalimantan Timur.
Harry Sety Nugraha, Ketua PUSDIKSI FH Unmul, dalam pernyataan resmi, Rabu 21 Mei 2026, menyebut kondisi tata kelola negara saat ini dinilai menunjukkan gejala kemunduran demokrasi yang serius. Dalam refleksi 28 tahun reformasi tersebut, para akademisi menyoroti munculnya kecenderungan otoritarianisme baru serta penggunaan hukum dan konstitusi untuk kepentingan politik kekuasaan.
PUSDIKSI FH Unmul menilai reformasi 1998 sejatinya menjadi tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Namun dalam praktiknya, demokrasi Indonesia dinilai semakin bergerak ke arah prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Selain itu, mekanisme checks and balances antar lembaga negara juga dinilai semakin melemah. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya komitmen terhadap etika konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan.
PUSDIKSI FH Unmul juga menyoroti semakin sempitnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan. Kritik dari masyarakat sipil bahkan disebut kerap direspons secara represif melalui instrumen hukum maupun kekuasaan.
“Persoalan tersebut turut diperparah oleh lemahnya integritas penegakan hukum, konflik kepentingan, dan menurunnya independensi lembaga penegak hukum maupun lembaga pengawas demokrasi,” tulis Harry.
Tak hanya mengkritisi kondisi nasional, PUSDIKSI FH Unmul juga menyoroti dinamika otonomi daerah di Kalimantan Timur. Menurut mereka, semangat desentralisasi yang menjadi bagian penting reformasi justru menghadapi kecenderungan resentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
Berbagai urusan strategis seperti investasi, perizinan, hingga pengelolaan sumber daya alam disebut semakin banyak ditarik ke pusat. Akibatnya, ruang pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan lokal menjadi semakin terbatas.
Dalam refleksi 28 tahun reformasi itu, persoalan transfer keuangan daerah juga menjadi perhatian serius. Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam dinilai belum memperoleh keadilan fiskal yang proporsional meski menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara dari sektor ekstraktif.
PUSDIKSI FH Unmul menilai kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan maupun pelayanan publik.
Selain itu, tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur juga dinilai masih lebih berpihak pada kepentingan investasi dan eksploitasi ekonomi dibanding perlindungan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Sejumlah persoalan seperti kerusakan lingkungan, konflik lahan, hingga lubang tambang yang belum direklamasi disebut menjadi bukti bahwa pengelolaan sumber daya alam belum berjalan secara adil dan berkelanjutan.
PUSDIKSI FH Unmul turut menyatakan keprihatinan terhadap menguatnya praktik politik dinasti dalam demokrasi lokal. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran keluarga disebut berpotensi melemahkan meritokrasi politik dan mempersempit kompetisi demokratis di daerah.
“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat lahirnya kepemimpinan daerah di Kalimantan Timur yang terbuka, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.
Melalui sikap akademik tersebut, PUSDIKSI FH Unmul menyampaikan sejumah poin rekomendasi. Di antaranya mendesak penyelenggara negara kembali menempatkan konstitusi sebagai pedoman etik dan hukum tertinggi, menolak penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik, hingga mendorong penguatan checks and balances antar lembaganegara.
Mereka juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi arah desentralisasi dan hubungan pusat-daerah agar tetap sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip otonomi daerah.
Selain itu, PUSDIKSI FH Unmul menyerukan reformasi tata kelola sumber daya alam yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan dengan menempatkan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
PUSDIKSI FH Unmul menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui kajian akademik, advokasi konstitusional, pendidikan publik, dan penguatan literasi demokrasi demi menjaga arah reformasi Indonesia tetap berada dalam koridor negara hukum yang demokratis dan berkeadilan. (*)




















