src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program JKN di Kabupaten PPU. (jar)HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menyoroti tingkat kedisiplinan tenaga medis khusus dokter organik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, karena harus memprioritaskan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskannya saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten PPU, Senin 18 Mei 2026, kemarin. Rapat dihadiri Asisten I Setkab PPU, Nicko Herlambang, perwakilan DPRD, perwakilan BPJS Balikpapan, kepala UPT puskesmas se-PPU, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dirinya mengingatkan, pentingnya kedisiplinan tenaga medis, khususnya dokter organik di RSUD RAPB, agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit daerah.“Toh, dokter organik harus memprioritaskan jam kerja dan pelayanan di rumah sakit daerah. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Ia juga meminta, manajemen RSUD RAPB terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab utama rumah sakit milik pemerintah daerah.
Tohar berharap, evaluasi rutin yang dilakukan bersama BPJS dapat menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan di PPU, baik dari sisi kepesertaan, pembiayaan, infrastruktur kesehatan maupun ketersediaan tenaga medis.
“Saya menekankan hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat berkala tiga bulanan guna memastikan peningkatan pelayanan kesehatan benar-benar berjalan optimal di lapangan.” tukasnya.
Dalam rapat itu, Tohar menegaskan pentingnya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan JKN guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten PPU.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung berbagai kendala di lapangan, mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas.
Program JKN ini, bebernya, menyangkut perlindungan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Oleh karena itu, evaluasi harus terus dilakukan agar persoalan pelayanan bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu menjadi keluhan besar di masyarakat.
“Untuk saya meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, BPJS maupun fasilitas layanan kesehatan, harus terus bersinergi dan terbuka terhadap berbagai masukan demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkas Tohar.(jar)