src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Penyalahgunaan OOT atau obat-obatan tertentu kini menjadi perhatian serius di Samarinda. Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mengungkap mayoritas pengguna narkoba berawal dari penyalahgunaan OOT sebelum akhirnya mencoba sabu-sabu dan zat adiktif lain. Kondisi ini banyak ditemukan pada kalangan remaja dan pelajar yang menjalani rehabilitasi narkoba.
Dilansir dari Pemprov Kaltim, Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda menyebut sebagian besar penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi awalnya menggunakan obat-obatan tertentu (OOT).
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengatakan penyalahgunaan OOT kini menjadi ancaman serius karena sering dianggap lebih ringan dibanding narkotika.
Padahal, menurutnya, banyak pengguna awalnya hanya sekadar mencoba-coba untuk mencari sensasi, mengikuti lingkungan pergaulan, atau mengatasi tekanan psikologis.
Namun seiring waktu, tubuh pengguna mulai terbiasa dengan efek obat tertentu hingga akhirnya beralih menggunakan narkotika yang memiliki efek lebih kuat, seperti sabu-sabu.
“Awalnya dari inhalan, kemudian naik ke obat-obatan tertentu, lalu akhirnya mencoba sabu,” ujar Bambang saat kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dan Peran APBN dalam Pengawasan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda, Selasa (19/5/2026).
Ia mengungkapkan pola tersebut banyak ditemukan pada penghuni balai rehabilitasi, termasuk dari kalangan pelajar dan remaja.
Saat ini, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda juga tengah menangani sejumlah pelajar yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan zat adiktif.
Bambang menjelaskan, penanganan rehabilitasi dibedakan berdasarkan tingkat ketergantungan pengguna.
Untuk pengguna kategori ringan, rehabilitasi cukup dilakukan melalui rawat jalan di BNN Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, rumah sakit, maupun puskesmas.
“Kalau sudah masuk ke tempat kami, artinya kategorinya sedang dan berat. Untuk kategori sedang biasanya masa rehabilitasi tiga bulan, sedangkan kategori berat bisa sampai enam bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan OOT umumnya melibatkan obat seperti tramadol, triheksifenidil, dextromethorphan, hingga ketamin.
Penggunaan obat-obatan tersebut secara berlebihan dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan memicu perubahan perilaku, gangguan mental, hingga ketergantungan.
Karena itu, Bambang meminta orang tua, guru, dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja, seperti mudah emosi, menarik diri dari lingkungan, mengalami gangguan tidur, hingga perubahan pola pergaulan.
Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar penyalahgunaan obat tertentu tidak merusak kesehatan mental, fungsi otak, serta masa depan generasi muda.