src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tahun ini, DPRD Kukar Target Selesaikan 25 Perda

Tahun ini, DPRD Kukar Target Selesaikan 25 Perda

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Okt 2022 21:42 373 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar menargetkan, akan merampungkan 25 Perda yang sudah direncanakan di tahun 2022.

“Rencana kita, tahun 25 Raperda bisa diselesaikan menjadi Perda,” ungkap Ketua Bapemperda, Ahmad Yani, Senin 17 Oktober 2022, di ruang paripurna sekretariat DPRD Kukar.

Politisi PDI-P Kukar ini menyebut, masuk pertengahan bulan ini, setidaknya sudah hampir rampung 90 persen, termasuk lima Raperda usulan dari Pemkab Kukar, salah satunya Raperda tentang habitat perairan pesut Mahakam, yang sudah disepakati membentuk Pansus di internal DPRD.

“Saya berharap, teman-teman di DPRD, bisa memaksimalkan lagi kinerjanya, apalagi ini sudah hampir mendekati akhir tahun,” ungkapnya.

Jika, 25 Perda masih ada yang belum rampung juga, maka akan diusulkan ditahun berikutnya. Untuk itu demi mencapai target selesainya Perda ini, maka antara Pemkab dan DPRD Kukar, harus bersinergi dalam hal membahas Raperda, terlebih usulan dari Pemkab Kukar. Dan lambat pengesahan Raperda bisa juga terkendala dari OPD.

“Bagaimana mau cepat rampung, terkadang OPD diajak bahas Raperda tidak bisa hadir, belum lagi tidak menyiapkan data-data yang mau dibahas, ini dipastikan akan lama lagi pengesahannya,” tegas Yani, yang terpilih melalui dapil Loa Kulu dan Loa Janan ini.(Adv21/Andri)

LAINNYA
x