HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Presiden Jokowi telah mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan berlaku pada daerah-daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap COVID-19, termasuk Kaltim.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), perpanjangan PPKM level 4 berlaku sejak hari ini, tanggal 3 – 9 Agustus 2021.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menerangkan, khusus wilayah Kaltim tidak mengalami perubahan status, sesuai dengan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 Tentang PPKM level 3.
“8 daerah atau kabupaten/kota di Kaltim tetap pada level 4 dan 2 kabupaten lain di level 3. Penetapan PPKM ini berdasarkan assessment pusat, sesuai data kejadian laporan harian kasus COVID-19 di daerah masing-masing,” ucapnya, Selasa 3 Agustus 2021.
Syafranuddin menyebut, berdasarkan Inmendagri, 8 kabupaten/kota di Kaltim yang melaksanakan PPKM level 4 tersebut masing-masing adalah Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Sedangkan 2 kabupaten yang ditetapkan masuk PPKM level 3 adalah Paser dan Mahakam Ulu.
Kaltim menjadi provinsi yang terbanyak kabupaten/kotanya berstatus PPKM level 4 dibandingkan provinsi lain. “Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan agar semakin ditegakkan,” harapnya.
Perpanjangan status PPKM di Kaltim hari ini dibarengi dengan peningkatan kasus harian COVID-19. Sehari sebelumnya ada 1.086 kasus baru. Hari ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim merilis 1.419 kasus baru dengan total 121.728 terkonfirmasi, pasien dirawat 137 dengan total kasus 22.118. Angka pasien sembuh cukup signifikan yakni 1.499 kasus dengan total 96.079 se-Kaltim. Sementara, ada 57 pasien meninggal hari ini. Total kasus kematian sudah mencapai 3.531.
Tiga daerah dengan kasus terbanyak adalah Balikpapan dengan 460 kasus, disusul Kutai Kartanegara 289 kasus dan Samarinda 150 kasus terkonfirmasi.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal