src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suasana rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2020 di ruang rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim (foto : Ningsih/ headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2020 di ruang rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim pada Senin 16 November 2020 siang.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Saba’ni dan diikuti unsur pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
Hadir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yaitu Utama Nana Mulyana selaku Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Utama bersama Alfi Rachman Waluyo selaku Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Muda.
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekdaprov HM Saba’ni mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPK yang dinilai optimal dalam pencegahan korupsi di lini Pemerintahan Daerah, khususnya Kaltim.
Kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim, HM Saba’ni mengingatkan agar segera menindaklanjuti dan memberikan jawaban kepada KPK, atas pertanyaan yang sudah dilayangkan melalui aplikasinya.
HM Saba’ni mengaku, KPK memberikan 7 catatan penting terhadap upaya pencegahan korupsi oleh OPD terkait.
“7 catatan itu diantaranya meliputi 7 area intervensi MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SKPD penugasan KPK di daerah. Semoga di akhir tahun ini, minimal angka capaian sama tahun lalu. Kalau lebih, itu bagus,” katanya.
Ditambahkannya, pimpinan OPD segera menindaklanjuti dan memberi jawaban kepada KPK, atas pertanyaan-pertanyaan yang sudah dilayangkan lembaga anti rasuah ini melalui aplikasinya.
Dari Program KPK yaitu MCP ada 8 fokus area dalam pencegahan korupsi . Yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), Manajemen ASN, keenam optimalisasi pendapatan daerah, ketujuh manajemen aset daerah, dan kedelapan tata kelola dana desa. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin