28.1 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Sudah 383 Kasus Perceraian di PPU

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM –Tingkat perceraian selama masa pandemi COVID-19 di salah satu daerah di Indonesia sempat viral karena meningkat cukup tinggi. Dipicu persoalan ekonomi.

Namun, angka perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak terlalu signifikan selama pandemi. Meski begitu, ada peningkatan kasus.

Dikatakan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas II Penajam, Firdaus Muhammad, perkara perceraian menjadi pelayanan tertinggi di masyarakat, dibandingkan permohonan lainnya. Namun, tidak signifikan.

“Memang paling tinggi perceraian, jika dibandingkan dengan pelayanan kasus lainnya” ungkap Firdaus.

Dari data Panitera PA Kelas II Penajam, dari bulan Januari hingga Agustus 2020, ada 406 perkara yang masuk. Terbagi 309 gugatan cerai dan 97 permohonan.

Dibandingkan tahun 2019, dengan periode sama, ada total sekira 411 perkara yang masuk ke PA.

“Bisa saja karena mata pencaharian hilang saat pandemi, itu yang pengaruh ke perceraian,” jelas Firdaus menanggapi perkara perceraian di tengan pandemi ini.

Panitera PA Kelas II Penajam Kasrani Kutni menambahkan, hanya selisih lima kasus perceraian dibanding tahun sebelumnya, pada periode yang sama.

“Mungkin di sini (PPU) berbeda, karena dari tahun sebelumnya dengan tahun ini hanya berbeda lima perkara saja,” ungkap Kasrani.

Kata dia, perkara perceraian yang masuk tidak selalu berakhir dengan putusan cerai. Tak sedikit gugatan dan permohonan justru ditolak. “Kami selalu memberikan mediasi. Bahwa cerai bukan satu-satunya solusi,” ucapnya.

Pada 2020 ini, sekitar 383 perkara perceraian yang dikabulkan dari total 406 perkara yang masuk. Sisanya ada yang ditolak dan masih berproses.

Penulis: Teguh

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER