src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kukar Dominan, 82 Desa di Kaltim Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Kukar Dominan, 82 Desa di Kaltim Masuk Kategori Bahaya Narkoba

2 minutes reading
Saturday, 13 Mar 2021 18:00 568 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dari 197 kelurahan dan 841 desa di 10 kabupaten/kota di Kaltim, terdapat 82 desa yang masuk kategori wilayah bahaya narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri. Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilaksanakan bersama dengan Polda Kaltim pada tahun 2020 lalu.

Dirincikan Brigjen Pol Imam Sumantri, 82 desa kategori bahaya narkoba itu terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 28 desa bahaya narkoba, disusul oleh Samarinda sebanyak 9 desa, diikuti Paser sebanyak 8 desa, Berau sebanyak 6 desa, Bontang, Kutai Timur, Penajam Paser Utara masing-masing sebanyak 4 desa. Di posisi terbawah Kutai Barat sebanyak 3 desa rawan narkoba.

Imam Sumantri juga mengatakan, 99 desa dan kelurahan masuk kategori waspada bahaya narkoba. Yaitu Kutai Kartanegara sebanyak 25 desa, Balikpapan dan Paser masing-masing 12 desa, Kutai Timur 11 desa, PPU 10 desa, Kutai Barat 9 desa, Mahakam Ulu 3 desa, Samarinda dan Berau masing-masing 6 desa, Bontang 5 desa.

Sementara, sebanyak 737 desa masuk kategori aman, yaitu Kutai Barat 161 desa, Kutai Kartanegara 159 desa, Paser 109 desa, Kutai Timur 97 desa, Berau 86 desa, Mahakam Ulu 45 desa, Samarinda 41 desa, PPU 29 desa, Bontang 6 desa, Balikpapan 3 desa.

BNNP bersama BNNK kabupaten/kota di Kaltim, lanjut Imam, berupaya melakukan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dengan membentuk relawan-relawan yang berperan untuk menyebarluaskan informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Mereka terdiri dari lingkungan pendidikan sebanyak 70, lingkungan kerja ada 138 dan lingkungan masyarakat ada 112. Untuk diseminasi informasi, jumlah peserta lingkungan pendidikan berasal dari mahasiswa dan pelajar sebanyak 7.276, lingkungan pemerintah 2.117, lingkungan swasta 1.614 dan lingkungan masyarakat ada 147.360,” ungkapnya.

Ia menegaskan, untuk memberantas narkoba, perlu kerja sama dan sinergitas seluruh elemen masyarakat.

Program Desa Bersinar yang sebelumnya dibentuk dengan kriteria tertentu, termasuk bagian dari pelaksanaan P4GN secara masif yang melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.

“Desa atau Kelurahan Bersinar tujuannya untuk menciptakan kondisi aman, tertib bagi masyarakat desa. Jadi masyarakat desa, bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Penulis : Ningsih
Editor: Mh amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x