src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: Ist) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan perkembangan teknologi informasi membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat. “Informasi dapat dengan mudah diakses, disebarkan, bahkan diproduksi secara masif melalui berbagai platform digital,” ungkapnya saat menghadiri sosialisasi monev keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan besar berupa maraknya informasi yang tidak akurat, menyesatkan, bahkan bersifat provokatif. Hal ini menjadi semakin berbahaya apabila dikonsumsi oleh anak-anak maupun orang tua yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. “Kita semua dituntut untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyaring serta memanfaatkan informasi,” tuturnya.
Algoritma media sosial yang bersifat blasting sering kali mendorong penyebaran konten provokatif tanpa filter. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat menimbulkan keresahan, bahkan mengganggu stabilitas sosial. “Untuk itu pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara cermat, terarah, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurutnya, ada informasi yang memang harus dipublikasikan, seperti kegiatan instansi, sosialisasi, maupun program pembangunan. Namun, ada pula informasi yang bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan kepada publik, seperti data anggaran tertentu atau dokumen internal yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pengelolaan arsip dan dokumen harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” bebernya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Said berharap seluruh badan publik di Kalimantan Timur dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola informasi secara transparan, akuntabel, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
“Agar setiap laporan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (Riska)