src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (Dok Antara foto/Aditya Nugroho) HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pasca-insiden dugaan pengeroyokan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga di depan Mako II Brimob Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam keterangannya di Balikpapan, Senin (21/7), Kapolda menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/7) itu. Menurutnya, kepolisian telah bertindak tegas dengan memproses para pelaku kekerasan, baik secara hukum pidana maupun internal institusi.
“Saya selaku Kapolda Kaltim menyesalkan peristiwa itu, karena kejadian ini sudah terjadi, kami telah melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irjen Pol Endar, dikutip dari Antara Kaltim.
Insiden bermula saat sekelompok warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, mendatangi Mako II Brimob untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Puji Friayadi. Namun sebelum dialog berlangsung, sejumlah warga justru menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota Brimob.
Kapolda memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan transparan, termasuk pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Saya sudah perintahkan Propam untuk memproses semua pihak yang terlibat. Saat ini seluruh proses sedang berjalan,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan tanggung jawab atas pemulihan korban, termasuk pembiayaan pengobatan dan kebutuhan lain yang diperlukan.
“Kami bertanggung jawab terhadap korban, termasuk biaya rumah sakit dan kebutuhan lainnya,” tambah Endar.
Dalam upaya meredam situasi, Kapolda juga langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan warga, guna mencari solusi damai dan menjamin keadilan ditegakkan.
“Terkait tuntutan masyarakat, mereka juga meminta agar Brimob bertanggung jawab atas pengobatan dan kebutuhan korban. Itu kami penuhi,” ungkapnya.
Endar menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan oleh aparat, karena hal tersebut merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya