src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kajati Kaltim Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari

Kajati Kaltim Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari

3 minutes reading
Monday, 28 Jul 2025 21:13 312 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon ll dan lll di lingkungan Kejati Kaltim dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin 28 Juli 2025. Salah satu pejabat eselon II yang dilantik adalah Zullikar Tanjung, S.H., M.H.sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim.

Pelantikan dihadiri Asisten di Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, Kabag TU, para koordinator, para kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur. Adapun pejabat lain yang dilantik yaitu :

– Dr. Henriyadi W Putro, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

–  Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M Hum. menjabat sebagai Asisten Perdata dan TUN pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

– Heru Widjatmiko, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

–  Didik Adyotomo, S.H., M.H. menjabat sebagai AsistenTindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

–  Tengku Firdaus, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara

–  Pilipus Siahaan, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang di Bontang

–  Gusti Hamdani, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Tanjung Redeb

–  Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara

–  Hary Palar, S.H., M.H. menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tiinggi Kalimantan Timur

–  Indra Rivani, S,Hut, S.H., M.H. menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Kajati Kaltim Supardi menyampaikan bahwa rotasi dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk dari kebijakan pembinaan sumber daya manusia yang berkesinambungan. Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah.

“Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaanlebih baik dan lebih adaptif,” ujar Kajati.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak boleh menjadikan pejabat tinggi hati. Sebaliknya, diharapkan menjadi pribadi yang rendah hati dan bekerja secara profesional serta akuntabel.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati Kaltim menginstruksikan agar segera menguasai tugas pokok dan fungsi di satuan kerja masing-masing, memahami persoalan hukum di daerah penugasan, serta membangun lingkungan kerja yang produktif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penegakan hukum hari diwujudkan secara adil, bermanfaat dan menjunjung tinggi intergritas, dan hindari penyimpangan dan terus jaga marwah institusi,” jelasnya.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x