HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Layanan rawat inap di RS Islam (RSI) Samarinda bergantung pada pihak manajemen dan yayasan. Sebab, itu di luar kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan hal tersebut. “Saya mau meluruskan. Kalau dikatakan kuncinya itu Pemprov, bukan. Kuncinya ya rumah sakit, yayasan sendiri,” terangnya menjawab pertanyaan headlinekaltim.co terkait posisi Pemprov Kaltim untuk mengizinkan pihak RSI Samarinda membuka layanan rawat inap guna penanganan pasien COVID-19, dalam acara Forum Pemred, tadi malam.
Kata dia, justru pihak yayasan RSI Samarinda dan rumah sakit sudah seharusnya memanfaatkan “peluang” saat ini.
Jauhar mengambil contoh apa yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Rumah sakit tersebut saat ini juga melayani pasien COVID-19 tanpa gangguan kejiwaan.
“Di sana dia merawat orang dengan gangguan jiwa, tapi juga menerima pasien COVID-19 bukan gangguan jiwa. Tapi memang, rumah sakit ini (RSJD) adalah tujuan terakhir, setelah di sana sini tidak bisa (merawat,Red.), baru ke sana,” katanya.
Dia menyebut, manajemen RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda sendiri melakukan alih fungsi beberapa ruangan-ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk menambah layanan perawatan pasien COVID-19.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, ada pasien dengan gangguan jiwa di rumah sakit tersebut yang terpapar COVID-19. Bahkan, ada meninggal dunia.
“Dokter Jaya (Direktur RSJD) mengatakan, jangan dikira orang dengan gangguan jiwa tidak kena COVID. Buktinya, itu beberapa ada yang meninggal juga. Makanya sekarang RSJD sudah memfungsikan ruang-ruangan untuk disiapkan merawat pasien COVID-19,” bebernya.
Disinggung mengenai perizinan yang harus dikantongi oleh pihak yayasan dan RSI Samarinda untuk dapat naik “kelas” rawat inap, Pemprov Kaltim sangat mendukung hal tersebut.
Jauhar akan memfasilitasi komunikasi antara pihak RSI Samarinda dengan Pemkot Samarinda.
“Silakan kalau mengajukan perizinan, kan sekarang sudah ada. Silakan RS mengajukan, nanti kita bicarakan dengan tim, termasuk Pemkot Samarinda. Karena otomatis kondisi di Samarinda, artinya dia melayani paling banyak warga Samarinda, di samping warga sekitar lokasi yang dekat dengan RS itu,” ujarnya.
“Jadi sekali lagi, kuncinya bukan di Pemprov tapi di rumah sakit sendiri. Bagaimana supaya orang tertarik, apa yang harus dilengkapi. Kalau memang perizinan yang perlu ditingkatkan, ya silakan. Termasuk juga perlengkapan fasilitas, sarana dan prasarana,” sambungnya.
Sementara mengenai anggaran, Jauhar menjelaskan bahwa RSI Samarinda bukan tanggung jawab Pemprov Kaltim karena RSI Samarinda milik yayasan.
“Karena itu yayasan, bukan menjadi tanggungjawab Pemprov. Silakan dia melakukan, bagaimana caranya meyakinkan para pihak atau mungkin perlu suntikan dana dari investor, kan tidak masalah meyakinkan seperti itu. Jangan menunggu, kalau menunggu ya susah. Kan ini bukan RS pemerintah, kalau RS pemerintah pasti perlakuannya sama,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal