HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Mini Meriami Br Pane meminta Pemerintah Pusat memprioritaskan dan melibatkan masyarakat Kaltim dalam pembangunan ibu kota negara (IKN), khususnya rekrutmen tenaga kerja.
“Bagaimana pusat dan Kaltim memberikan perlindungan warga Kaltim untuk dapat terlibat dalam pembangunan IKN. Jangan sampai kekurangan dijadikan hambatan, justru harus bersama-sama memperbaiki dan melengkapi dengan adanya kebutuhan tenaga kerja,” ucapnya saat mengikuti dialog terbuka bersama dengan staf Otonomi Khusus (Otsus) Kementrian Dalam Negeri, Kuswanto yang dilakukan secara virtual, Rabu 4 Agustus 2021.
Anggota Komisi III ini mencontohkan, pada pengerjaan proyek kilang minyak yang ada di Balikpapan, rekrutmen tenaga kerja lokal minim lantaran tidak memenuhi kreteria yang disyaratkan oleh perusahaan.
Akibatnya kata dia, banyak warga yang bermukim di sekitar daerah pembangunan proyek kilang tersebut hanya menjadi “penonton”. Untuk itu, dia meminta agar diberikannya pelatihan-pelatihan pada masyarakat.
“Saya sendiri Dapil Balikpapan sehingga saya tahu persis. Pengerjaan proyek kilang , harusnya ada tenaga kerja lokal yang direkrut tapi banyak yang belum memenuhi syarat. Akhirnya banyak pengangguran. Untuk itu berikan pelatihan pada sumber daya manusia (SDM) lokal,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih pada Kaltim. Sebab, Kaltim adalah provinsi penyumbang terbesar di kepada pemerintah pusat.
Staf Otsus Kementrian Dalam Negeri, Kuswanto menanggapi apa yang disampaikan oleh Mini Meriami Br Pane.
Diakuinya, kondisi tersebut memang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah pusat akan berupaya untuk meminimalisir “ketimpangan”, khususnya yang terkait dengan rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Makanya kami pada penyusunan master plan telah mengusulkan 1 rapat pada Bapenas, jangan pernah menomor duakan aspek SDM dan tenaga kerja, karena ini menjadi simpul utama masalah sosial budaya,” jawabnya.
Dikatakannya, pemerintah pusat juga berkonsentrasi untuk menyusun tim Pokja ke dalam master plan, agar bagaimana mengurangi dampak negatif terhadap penduduk lokal, terutama tenaga kerja.
Terkait dengan isu lingkungan, dikatakan Kuswanto, menjadi isu yang penting. Prinsip pembangunan IKN juga telah ditegaskan dalam rancangan Undang-undang IKN yang sustainable development.
“Instrumennya adalah master plan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, apa saja yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan. Instrumen master plan itu sama dengan yang ada di Pemda, yaitu perencanaan tata ruang yang konsepnya lingkungan. Jadi itu sudah dimitigasi, daerah rawan kebakaran, banjir dan termasuk penentuan lokasi,” bebernya.
Menurutnya, banyak dari sektor jasa dan perdagangan yang akan tumbuh seiring dengan hadirnya IKN sehingga dipastikan PAD juga akan mengalami kenaikan signifikan.
“Secara kasat mata ekonomi, gatenya akan banyak, hanya saja distribusinya menjadi tugas bersama, bagaimana distribusi ekonomi bisa merata termasuk ketenagakerjaan,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal