src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sejak 2009, Sengketa Lahan Warga vs PDAM, Kantor Diancam Diduduki

Sejak 2009, Sengketa Lahan Warga vs PDAM, Kantor Diancam Diduduki

2 minutes reading
Monday, 24 May 2021 18:04 258 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sengketa lahan antara masyarakat dengan manajemen PDAM, kini Perumda Tirta Mahakam Kukar, terjadi sejak 2009. DPRD Kukar akhirnya memfasilitasi persoalan yang berlangsung selama 12 tahun ini.

Lahan yang bersengketa berlokasi di Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman. Di atas lahan sudah dibangun kantor operasional ranting Perumda Tirta Mahakam.

“Persoalan sengketa lahan ini muncul sejak 2009, ini nggak selesai juga, makanya kita carikan solusinya, ” ucap Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin 24 Mei 2021.

Rapat turut mengundang pihak Kecamatan Muara Kaman, Kades Bunga Jadi, dan Kapolsek Muara Kaman, serta Badan Pertanahan Negara(BPN). Hadir Dirut Perumda Tirta Mahakam Kukar, Suparno.

Alif memastikan, tim akan lakukan ke lapangan bersama BPN untuk menyelesaikan lahan yang bersengketa. Keputusan tim nantinya harus sama-sama diterima semua pihak.

“Kita jadwalkan, pekan kedua bulan Juni 2021, tim sudah turun ke lapangan dan bisa mengambil keputusan yang terbaik,” ucap politisi Gerindra Kukar tersebut.

Jika terus dibiarkan berlarut-larut, Alif khawatir muncul gesekan antara warga yang mengaku pemilik lahan dengan Perumda.

“Kami sayangkan, sempat ada ancaman penyetopan operasional produksi air bersih oleh sekolompok orang mengaku pemilik lahan,” paparnya.

Suparno mengatakan, meskipun belum selesai persoalan sengketa lahan kantor, produksi air bersih dipastikan berjalan terus guna memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Bunga Jadi dan desa terdekatnya.

“Ya tetap beroperasi, kasihan masyarakat kan butuh air bersih setiap hari, ” ujarnya.

Suparno juga memastikan, manajemennya siap menerima keputusan dari tim lapangan BPN.

“Kami sudah membeli lahan tersebut di tahun 2009. Pada saat ada ancaman penutupan kantor sepekan sebelum Idulfitri 1442 H, kami koordinasi ke Polres Kukar dan Polsek Muara Kaman untuk dilakukan penyelesaian, akhirnya penutupan tidak terjadi, ” pungkasnya.

Penulis: Andri
Editor: MH Amal

LAINNYA
x