src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. (ist/Media Center KPU Kaltim)
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan dana kampanye menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemilu.
Hal tersebut disampaikan Fahmi saat Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait regulasi kampanye dan penggunaan dana kampanye dengan menggandeng komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menegaskan bahwa KPU di setiap daerah harus mampu menangani persoalan terkait dana kampanye secara internal sebelum melibatkan KPU Provinsi.
“Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan masalah di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tetapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antardivisi di KPU sangat penting untuk menjamin proses kampanye berjalan dengan baik. Jika terdapat permasalahan dalam pengelolaan dana atau kampanye, komunikasi antar divisi harus diperkuat agar solusi bisa ditemukan dengan cepat dan efektif.
Fahmi Idris menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Menurutnya, semua dana yang digunakan selama kampanye harus dikelola dengan baik dan diaudit ketat setelah kampanye berakhir.
“Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai. Kita tidak ingin ada penyimpangan yang bisa merusak proses demokrasi,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, ia meminta KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan sosialisasi kepada Pasangan Calon (Paslon) mengenai aturan dana kampanye dan waktu yang tersisa untuk persiapan.
“Waktu kampanye hanya sekitar 60 hari, dan berakhir pada 23 November 2024. Jadi, komunikasi dengan Paslon harus segera dilakukan agar semua pihak paham dan patuh terhadap aturan,” tambahnya.
Selain itu, Fahmi juga menekankan bahwa setiap Paslon harus diperlakukan secara setara dalam penggunaan dana dan akses kampanye.
“Kesetaraan dalam perlakuan terhadap Paslon sangat penting. Kita harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan dana kampanye atau akses kampanye. Ini untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Bimtek tersebut difokuskan pada regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, dengan tujuan memastikan Pilkada 2024 berjalan secara partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas.
Dengan pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, KPU Kaltim berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat mencoreng proses demokrasi. (ADV/Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim